“ADAT RESAM KAHWIN MELAYU”
“ PERNIKAHAN/PERKAWINAN “
Kahwin
Melayu atau pernikahan merupakan adat resam yang paling penting dan
dipegang teguh oleh kebanyakan orang Melayu , baik di pedesaan maupun di kota. Dalam masyarakat melayu, kepentingan adat
sangat diutamakan dalam kehidupan mereka. Setiap perlakuan mereka akan
dipengaruhi dengan adatnya yang khas terutama dalam pernikahan masyarakat
melayu. Adat akan berperan dalam memastikan kelancaran dalam sebuah upacara
tersebut. Pernikahan berarti menyatukan hubungan antara pria dan perempuan
dalam satu ikatan yang sah. Sebelum pernikahan berlangsung, beberapa adat akan
dilakukan seperti merisik, meminang, bersanding dan sebagainya. selain itu,
pernikahan masyarakat melayu juga akan diselipkan beberapa kegiatan seperti
hiburan untuk para tamu.
1. MERISIK
Setelah orangtua dari pria memutuskan bahwa anaknya cukup umur untuk menikah , mereka akan mencari-cari
pasangan yang cocok untuk dijadikan istri anaknya. Biasanya calon dipilih
berdasarkan keturunan, pendidikan agama, kecantikan, dan
hubungan kekeluargaan. Tanggung jawab untuk memilih pengantin
perempuan jatuh kepada orangtua pada umumnya. Bagi pihak pria, orangtua
mungkin memiliki beberapa kriteria calon untuk dipilih, dengan persetujuan anak lelaki
mereka atau sebaliknya. Namun, kini sejumlah orang Melayu khususnya mereka
yang berpendidikan barat, membiarkan pilihan isteri hampir pada keseluruhan
kepada anak-anak lelaki mereka.
Antara sifat-sifat perempuan yang paling dikagumi oleh calon mertua pada zaman dahulu (dan masih oleh sejumlah
orang pada hari ini) adalah keterampilan rumah tangga seperti memasak dan
menjahit. Namun, prestasi yang paling disanjung adalah kemampuan anak perempuan untuk membaca al-Quran (baik memahami apa yang dibacanya maupun tidak) dengan fasih dan
merdu. Tidak ada pencapaian pendidikan ketika itu yang lebih penting,
termasuk juga kenal huruf dalam bahasa Melayu .
Setelah membuat keputusan tentang
calon menantu perempuan berdasarkan informasi-informasi yang dikumpulkan dan
sebelum meminang, orangtua anak lelaki akan melakukan investigasi terakhir
dengan mengirim sejumlah teman atau saudara (biasanya wanita) ke rumah anak perempuan itu untuk mengenalnya secara pribadi. Biasanya,
utusan-utusan itu dikirim ke rumah anak perempuan tanpa pengumuman karena adanya
makna khusus untuk kunjungan tanpa persiapan itu. Orang Melayu pada zaman
dahulu (serta sejumlah kecil di pedesaan pada hari ini) percaya bahwa pada
kedatangan utusan-utusan di rumah anak perempuan itu, gadis itu sedang mandi atau
mencuci, ini merupakan pertanda yang beruntung untuk masa depan pernikahan
kedua orang muda itu. Sebaliknya, jika gadis itu ditemukan masak di dapur,
ia merupakan pertanda yang kurang baik. Orang Melayu pada zaman dahulu
juga percaya bahwa jika perjalanannya ke rumah anak perempuan lambat atau terhalang
atas alasan atau kecelakaan, itu
merupakan pertanda bahwa masa depan pernikahan itu tidak begitu bahagia.
Pada akhir penelitian dan setelah
menilai, orangtua anak lelaki itu akan mengadakan pesta kecil antara keluarga
kedua pihak serta bersama-sama saudara-saudara rapat untuk memutuskan hari yang
baik untuk meminang.
Setelah selesainya adat ini, barulah beralih
ke adat bertunangan. Berikut adalah sebuah pantun lama yang memiliki relevansi
maknanya dengan keterlibatan individu yang berjauhan.
Pucuk
pauh delima batu,
Anak
seluang di telapak tangan,
Meskipun
jauh beribu batu,
Hilang
dimata di hati jangan.
2. MEMINANG
Orangtua pengantin pria kemudian menugaskan sejumlah
orang tua yang rapat untuk bertemu dengan orangtua anak perempuan agar mendapat
persetujuan. Orangtua anak perempuan akan
meminta sedikit waktu demi adat untuk membuat pertimbangan atas alasan bahwa
mereka harus berkonsultasi dengan saudara-saudara mereka (meskipun mereka telah
tahu tentang kunjungan utusan sebelum kedatangannya, dan telah memberikan
persetujuan). Ini mungkin memakan waktu beberapa hari atau paling lama,
seminggu. Orangtua anak perempuan kemudian memerintahkan sejumlah saudara yang terdiri dari dua pria dan
perempuan, untuk menyampaikan keputusan mereka untuk menerima
pinangan. Dan adalah saat ini bahwa kondisi pernikahan seperti hantaran
kahwin, belanja, hari upacara pernikahan, dan sebagainya dibahas dan
diselesaikan. Inilah sebabnya utusan mencakup orang-orang pria.
Pada zaman dahulu, adat mengirim tanda mendahului
adat mengirim mahar dan belanja, khususnya jika upacara melangsungkan
pernikahan ditunda selama beberapa bulan. Tanda itu biasanya adalah dalam
bentuk cincin emas atau berlian, dengan nilainya tergantung pada kehendak hati
serta kemampuan keuangan keluarga pria. Tanda itu biasanya diiringi oleh
hadiah-hadiah yang lain kepada pengantin perempuan, seperti kain , sarung atau sepatu , permen , buah , dan sebagainya.
Pengiriman tanda biasanya disertai dengan acara
kenduri oleh kedua keluarga. Beberapa orang juga mengantarkan cincin dan hadiah-hadiah yang lain dengan cara
mengadakan pawai ke rumah calon pengantin perempuan. Penerimaan cincin dan
hadiah-hadiah iringan secara tradisi berarti penerimaan persyaratan pernikahan
yang berikut antara kedua pihak:
Jika pria itu, atas alasan apapun, gagal untuk
menikahi anak perempuan yang ditunangkan, cincin pertunangan serta hadiah-hadiah
yang lain tidak bisa dituntut balik.
Jika perempuan itu, atas alasan apapun kecuali
kematiannya, gagal memenuhi tujuan pertunangan itu, maka semua hadiah, termasuk
cincin pertunangan, harus dikembalikan kepada pria dengan harga dua
kali lipat, baik dari segi jumlah atau nilainya.
Inilah adat yang telah diikuti oleh orang-orang Melayu
sejak zaman dahulu. Ada juga dua cara
pertunangan yang lain selain dari cara yang tersebut di atas, yaitu:
À Pertunangan antara dua buah
keluarga yang sangat rapat atau bersaudara tanpa cincin pertunangan atau
persetujuan tertulis ketika meraka masih bayi
atau anak-anak.
À Pertunangan yang dibuat untuk
memenuhi keinginan salah seorang mendiang orang tua (baik secara lisan sebelum
kematiannya atau melalui wasiat tertulis).Cara ini sangat dihormati oleh orang-orang Melayu.
3. MENIKAH (Akad Nikah)
Pada zaman dahulu, istiadat mengirim mahar dan
belanja pernikahan diadakan sehari atau dua
hari (kekadang
lebih lama) sebelum upacara akad, tetapi kini diselenggarakan bersama-sama,
mungkin untuk mengurangi biaya. Selain mahar dan belanja pernikahan
tersebut, barang-barang yang berikut juga dikirim:
Ø Dua helai sarung sutra
Ø Puan (mangkuk sirih) atau kotak sirih yang dilengkapi dengan
bahan-bahan (ini bukan hadiah tapi akan dikembalikan)
Ø Satu atau dua buah ketel air mawar yang terbuat dari logam perak atau kuningan (juga akan dikembalikan).
Semua barang tersebut mengiringi prosesi pengantin
pria ke rumah pengantin perempuan untuk melangsungkan upacara
pernikahan. Untuk upacara akad, pengantin pria pada zaman dahulu memakai pakaian haji atau pakaian bangsa Melayu
yang mudah digunakan oleh pengantin pria. Upacara akad sebenarnya
adalah satu-satunya istiadat yang diperlukan oleh agama Islam dan undang-undang untuk melegalkan pernikahan. Upacara-upacara amal yang lain hanya merupakan
kebutuhan adat.
Pada saat kedatangan pengantin pria ke
rumah pengantin perempuan, anggota-anggota parade disambut masuk ke rumah pengantin perempuan. Pengantin pria berduduk di
atas sehelai tikar di bagian utama dirumah
ibu pengantin perempuan atau sekitar imam . Barang-barang yang dibawanya dibariskan di tengah rumah ibu pengantin perempuan diantara dua baris tamu yang
berduduk, dengan uang belanja, cincin, serta puan di depan baris.
Imam kemudian memilih dua orang wakil dari tamu-tamu
untuk menerima dan memeriksa pengiriman
atau barang-barang tersebut, serta untuk menjadi saksi pada upacara akad nikah . Setelah barang-barang itu diperiksa dan diterima oleh imam
bagi pihak orang tua pengantin perempuan
terhadap semua barang itu, kecuali puan(mangkuk
sirih) serta ketel
air mawar dan nampan bunga rampai (jika tersedia), dikirim kepada kaum perempuan. Imam kemudian
mendaftarkan nama pengantin pria ke dalam sebuah buku, dan setelah masuk itu
ditandatangani oleh pengantin pria dan kedua saksi tersebut, imam akan membaca
upacara pernikahan dalam bahasa Arab (bagaimanapun, pada hari ini,
sejumlah besar imam Melayu yang bersikap wajar membaca upacara dalam bahasa
yang dimengerti oleh pengantin pria dan para hadirin). Pada akhir upacara,
imam memegang tangan kanan pengantin pria dan menyatakan pernyataan akad
kepadanya, pertama dalam bahasa Arab (tidak wajib) dan kemudian dalam bahasa
Melayu:
" ... bin ..., aku
nikahkan dikau dengan ... binti ... yang telah memperwakili ia akan daku dengan
mas kawinnya sebesar ... (tunai / berhutang) dan
belanjanya ... "
Kebiasaan mengizinkan mahar dihutang
dengan tanggal pembayarannya tidak disebut. Jadi, imam akan menambahkan
kata "berhutang" atau "tunai" segera setelah menyatakan
jumlah mahar dalam kenyataan akadnya. Imam kemudian berjabat tangan dengan
pengantin pria sebagai tanda untuknya menjawab tanpa ragu atau kesalahan:
" Aku terima
nikahnya ... binti ... dengan mas kawinnya
... (tunai / berhutang) dan belanjanya
... "
Jika jawaban pengantin pria
disebut dengan tidak ragu serta dengan jelas kepada mereka yang duduk di
dekatnya, khususnya oleh kedua saksi, jadi upacara akad dihitung sah.
Doa selamat akan dibaca segera setelah itu
sebagai tanda syukur karena kedua mempelai telah selamat diijab kabul. Setelah
akad nikah, pengantin pria akan melakukan upacara membatalkan air sembahyang.
Si suami akan menyarungkan cincin atau memakaikan kalung kepada istrinya yang
menunggu di dalam kamar yang dihias indah sambil keduanya bersalaman. Adat ini
dilakukan sebagai satu simbol bahwa pasangan tersebut telah sah menikah.
Setelah upacara akad, pengantin pria akan berjabat
tangan dengan semua tamu, dimulai dengan imam dan ayah mertuanya, jika dia
menghadiri acara itu. Pengantin pria diiringi balik ke rumahnya dan
tamu-tamu, baik lelaki maupun perempuan, disajikan dengan jamuan yang terdiri
dari kari dan nasi minyak .
Pada waktu yang sama, acara pengantin perempuan akan
menyediakan nasi pengantin dan mengirimkannya kepada pengantin pria di
rumahnya. Pengantin pria akan mengundang beberapa teman yang paling dekat
untuk sarapan bersama-sama.
4. BERANDAM ATAU BERASAH GIGI
Berandam dan berasah gigi dilakukan
pada masa lalu, bersama-sama istiadat yang berlaku. Pada proses ini rambut pengantin perempuan
di dahi serta bulu keningnya dipepat (seringnya,
pengantin pria juga mengamalkan adat ini). Kemudian, gigi pengantin
perempuan diasah dan dikilap sehingga menjadi sama rata dan
mengkilap. Tugas ini dilakukan oleh seorang tukang andam yang juga
merupakan "emak pengantin" (bukan ibu sebenarnya).
Namun, praktek ini sekarang sudah
lama, dan hanya adat berandam dilakukan oleh pengantin
perempuan di pedesaan pada saat ini (pengantin pria tidak lagi
mengamalkan adat ini), sedangkan orang kota Melayu lebih suka mengirim
pengantin perempuan ke toko makeup yang banyak terdapat di setiap
kota .Meskipun
demikian, di daerah-daerah terpencil, masih ada orang Melayu yang sesuai
peribahasa, "Biar mati anak, jangan mati adat".
Setelah berandam, pengantin
perempuan akan mandi dengan air sintuk - limau yang dianggap secara
tradisi sebagai menyingkirkan nasib buruk pada pengantin perempuan.
Setelah mandi istidat itu dan
sebelum pengantin perempuan tidur pada malam yang sama, sepuluh ujung jarinya
dan pusat kedua tapak tangan serta pinggiran sol diinai dan dibiarkan kering
sampai pagi berikut. Ini adalah praktek berinai yang nyata dan mendahului
apa yang disebut istiadat berinai.
5. BERINAI
Acara
berinai di dalam masyarakat Melayu dilakukan secara bertahap. Ada 3 tingkat
dalam berinai yaitu berinai curi, berinai kecil dan berinai besar. Pengantin
perempuan akan memakai inai pada semua jari tangan dan kaki seperti pada
telapak tangan. Sebaliknya, pengantin pria hanya memakai inai di jari
kelingking, jari manis dan jari hantu pada sebelah tangan saja. Namun kini,
masyarakat hanya membuat acara berinai secara kecil-kecilan.
A. BERINAI CURI
Berinai
curi biasanya diadakan pada sore hari setelah tangan dan tapak kaki calon
pengantin perempuan diinai. Calon pengantin dihiasi dan didudukkan di atas
pelaminan. Sebelum tiga hari berlangsungnya acara pernikahan calon pengantin
perempuan harus melakukan kegiatan inai curi dan sebelum tiga hari setelah
melakukan inai curi calon pengantin perempuan hanya boleh bertatapan langsung
dengan teman atau saudara dekat saja.
B. BERINAI KECIL
Berinai
kecil juga diadakan pada sore hari seperti berinai curi. Namun itu dilakukan
setelah hari berinai curi. Adat ini diadakan dua malam sebelum hari langsung
untuk kerabat, tetangga dan sahabat handai.
C. BERINAI BESAR
Ketika pengantin pria tiba di
rumah pengantin perempuan dalam pakaian pengantin, dia didudukkan di atas pelaminan yang terletak di depan sekelompok tamu (kebanyakan
wanita), saudara dekat, tetangga, dan teman keluarga pengantin
perempuan. Di depan pengantin pria adalah sebuah nampan berkekaki yang
besar yang berisi tiga buah piring, bersama beberapa tangkai daun wangi. Piring-piring
itu masing-masing berisi nasi kunyit , bertih , dan air daun setawar kisar. Di tengah nampan itu terdapat
banyak pasta
henna.
Istiadat berinai besar dimulai
dengan para tamu pria naik ke dipan, satu demi satu, untuk membuang sedikit
nasi kunyit di sebelah kiri kanan pengantin pria. Perbuatan yang sama
kemudian dilakukan dengan bertih. Ini diikuti oleh tangkai daun wangi yang
dicelupkan ke dalam air daun setawar dan kemudian digunakan untuk menyentuh
kedua punggung tangan pengantin pria. Akhirnya, tamu akan mengambil
sedikit pasta henna dari longgok di tengah baki dan setelah meletakkannya pada daun sirih yang disediakan oleh emak
pengantin, akan meletakkannya pada telapak tangan pengantin pria.
Daun sirih itu bertujuan untuk
menghindari pewarnaan atau kotoran pada tangan pengantin. Segera
setelah ini, emak pengantin akan merapatkan kedua tangan pengantin dan
menaikkannya pada lantai dada sebagai tanda menyembah kepada tamu yang
melakukan upacara ini. Istiadat ini biasanya dilakukan oleh semua tamu
yang minat, tetapi jumlah mereka harus merupakan bilangan ganjil dan bukan
genap.
Ketika para pria telah siap, para
tamu perempuan akan turut menjalankan istiadat ini dengan cara yang tepat
sama. Setelah semua tamu yang minat telah menjalankan istiadat ini,
seorang wakil dari kalangan para pria akan ke depan untuk membaca doa selamat . Pengantin pria kemudian akan pulang ke
rumah sendiri, dan pengantin perempuan turut didudukkan di atas takhta untuk
menjalankan istiadat yang sama. Istidat ini diakhiri seperti biasa dengan
jamuan kari dan nasi.
Kenduri berinai besar adalah jauh lebih besar, dibandingkan dengan kenduri
berinai curi dan kenduri berinai kecil. Selain itu, pengantin pria tidak
terlibat dalam upacara berinai di rumah pengantin perempuan untuk isitiadat
berinai curi dan berinai kecil. Beberapa pengantin pria Melayu pada zaman dahulu juga menjalankan istiadat berinai di rumah sendiri
tetapi istiadat ini tidak lagi dijalankan.
6. BERSANDING
Upacara di laksanakan setelah resmi akad
nikah, prosesi bersanding (acara resmi). Kedua pengantin duduk diatas pelaminan
yang sudah di persiapkan. Pertama pengantin wanita duduk di atas pelaminan dan
menunggu kedatangan pengantin pria, kehadiran pengantin pria di arak dengan
upacara penyambutan dan berbalas pantun.
Rangkaian prosesi bersanding yakni acara
penyambutan pria Hampang pintu, Hampang kipas, dan Tepung Tawar. Kehadirat
pengantin pria beserta rombongan terdiri dari:
Ø Barisan pulut kuning dan hulu halang dan
pemegang tombak kuning
Ø Wanita (ibu) membawa tepak sirih.
Ø Wanita (ibu) membawa beras kuning (penabur).
Ø Pengantin pria berpakaian lengkap.
Ø Dua pendamping mempelai pria mengenakan
pakaian teluk belanga.
Ø Pemegang payung kuning.
Ø Orang tua mempelai pria.
Ø Saudara - saudara kandung pengantin pria.
Ø Kerabat / sanak family
Kedatangan rombongan di sambut dengan pencak
silat dan tari penerimaan. Di pintu gerbang kediaman mempelai wanita, di
laksanakan ritual saling tukar tepak sirih dari keluarga kedua mempelai, sambil
berbalas menaburkan beras kuning. Selanjutnya di lakukan acara "Hempang
pintu" berbalas pantun oleh kedua juru bicara pengantin. Saat itu, telah
di hempangkan kain sebagai "penghalang" di depan pintu tempat upacara.
Selendang baru akan di buka setelah pihak mempelai pria terlebih dahulu
menyerahkan kantong (kantong pindit) kepada pihak pengantin wanita (ritual
hempang pintu).
Sesampai di pelaminan berbalas pantun
istilahnya mohon izin untuk bersanding di pelaminan. Setelah menyerahkan
kantong pindit berisi uang, maka kain penghalang di buka dan mempelai pria
kemudian akan dipimpin ke pintu rumah dan sebelum masuk, salah seorang wakilnya
akan membacakan shalawat sebanyak tiga kali dengan alunan yang sedap dan kuat
sebagai tanda memberi selamat kepada mempelai sebelum masuk ke rumah. Kedua
pengantin akan duduk bersanding di depan semua tamu dan kondisi inilah yang
disinonimkan dengan istilah raja sehari.
Saat bersanding, emak pengantin akan menjalankan
adat bersuap-suapan di antara kedua pengantin. Emak pengantin akan mengambil
sedikit nasi kunyit dari pahar astakona dan diletakkannya ke tangan pengantin
perempuan. Dengan memegang nasi itu menggunakan dua jari, kemudian
meletakkannya ditangan pengantin perempuan bertujuan untuk menyuapkan ke mulut
mempelai pria . Setelah itu, giliran pengantin pria pula. Setelah itu acara
dilanjutkan dengan adat merenjis atau menepung tawar pengantin.
7. TEPUK TEPUNG TAWAR
Ritual dengan ungkapan rasa syukur dari
pemberian doa harapan kepada kedua mempelai, yang di lakukan sesepuh keluarga
dan tokoh adat. Dengan cara menepukkan daun - daun (setawar, sedingin, ganda
rusa, sirih, hati - hati, sijuang dan seterusnya) diikat jadi satu dan di celup
ke air harum serta beras kunyit sangria, lalu di tepukan ke kedua mempelai.
Pelengkapnya beras cuci, beras putih, beras kuning serta bunga rampai. Semua
bahan mengandung makna mulia. Setelah tradisi ini, akan mendapatkan bingkisan
berupa "bunga telur" (bunga dari kertas di ikat dengan sebatang lidi
dan telah disertai dengan telur diikat dengan benang merah, sbagai ungkapan
terima kasih kepada pengantin).
8. MAKNA NASI HADAP-DEPAN
Di depan pelaminan dengan hidangan yang di
sajikan seindah mungkin. Yang boleh menyantap hidangan ini selain kedua
mempelai adalah keluarga terdekat dan orang - orang yang di hormati. Makan
beradap umumnya dilakukan untuk pasangan pengantin dan juga ditemani oleh orang
tua kedua mempelai. Hidangan yamg disediakan untuk adat makan beradap lebih
istimewa dibandingkan makanan yang lain. Puncak untuk adat ini adalah pengantin
pria dan perempuan akan menyuapkan makanan kepada pasangan mereka. Adat makan
beradap diakhiri dengan upacara pemotongan kue atau pulut kuning. Kemudian
disajikan kepada para tamu yang diundang.
9. MENYEMBAH MERTUA
Adat ini di lakukan pada malam hari
setelah bersanding di pelaminan, pengantin pria dan wanita di iringi oleh
rombongan kerabat pengantin wanita berkunjung kerumah orang tua pengantin laki
- laki dengan berbagai hidangan.
10. BERDIMBAR (Mandi Taman)
Di laksanakan seusai bersanding, keesokan
harinya bisa di lakukan pada sore hari / malam hari, di depan halaman rumah
yang di percantik dengan dekoratif khas melayu.
11. MANDI LIMAU
Sebelum istiadat mandi limau
dilakukan, ada satu kebiasaan yang sangat penting pada zaman dahulu. Pada awal pagi setelah malam bersatu, emak
pengantin akan menanyakan bukti yang konkrit
atau nyata dari pengantin pria tentang keperawanan istrinya. Menurut adat, pengantin pria akan
menyerahkan sehelai sapu tangan berwarna putih yang memberikan bukti yang
diperlukan. Emak pengantin kemudian akan menunjukkan sapu tangan itu
mula-mulanya kepada orangtua pengantin perempuan dan kemudian yang paling
penting sekali kepada orangtua pengantin pria. Pada masa lalu, bukti
tentang keperawanan pengantin perempuan adalah sangat penting kepada
orang Islam umumnya. Penyerahan
bukti sebelum istidat mandi limau adalah wajib dan sangat penting sehingga
ketiadaan bukti hampir selalu menimbulkan masalah yang seringnya mengakibatkan perceraian segera.
Setelah kedua pasangan orangtua
pengantin pria dan pengantin perempuan telah memuaskan diri tentang kesucian
pengantin, upacara mandi limau akan dijalankan.Kedua suami istri lagi berduduk
di atas dipan dalam pakaian yang terbaik di hadapan sekelompok tamu yang
terdiri dari saudara, tetangga, dan teman dekat kedua keluarga. Untuk
istiadat ini, mereka tidak berpakaian pengantin tetapi memakai pakaian Melayu
yang biasa. Setelah berduduk selama sepuluh sampai lima belas menit,
mereka akan di bawa turun dan didudukkan pada sebuah bangku atau dua buah kursi
di ruang utama atau ruangan yang lain di rumah. Mandi istiadat dilakukan
oleh emak pengantin, dan terdiri dari memercikkan air sintuk dan limau purut pada kedua pengantin pria
dan perempuan.
Setelah upacara ini selesai,
pengantin pria akan membawa pengantin perempuan balik ke kamar tidur dengan
setiap mereka memegang salah satu ujung sapu tangan. Sarung yang digunakan oleh kedua suami isteri dalam
istiadat mandi diberikan kepada emak pengantin, bukan saja sebagai hadiah
tetapi juga sebagai tolak bala dan buang geruh . Kedua pengantin tidak diizinkan memeras
air dari sarung tersebut, apa lagi dengan menyimpannya.
Seluruh adat ini yang dipegang
teguh pada zaman dahulu kini tidak lagi dilakukan sama
sekali oleh hampir semua (jika tidak semua) orang Melayu.
12. Hiburan Dalam Perkhawinan
Dalam pernikahan, hiburan akan diadakan
untuk menghibur pasangan pengantin maupun masyarakat setempat. Hiburan ini
diadakan untuk hiburkan hati pengantin yang gemuruh atau senang pada saat
menghadapi alam pernikahan dan juga untuk menghilangkan penat masyarakat
setempat yang telah bergotong-royong dalam melancaran pernikahan seperti
makanan, mencuci piring dan sebagainya serta memeriahkan lagi acara tersebut. Antara
hiburan yang diadakan adalah zapin, ghazal, kuda kepang, dikir barat dan
sebagai.
13. Pantangan atau Larangan Calon Seorang Pengantin
Dalam masyarakat melayu ada pantang
larangan yang ditujukan kepada calon pengantin baru. Antara lain pantang larang
yang selalu dilakukan dalam masyarakat melayu adalah pengantin perempuan
dilarang keluar bersama pasangannya selama 40 hari sebelum menikah. Pantang
larangan ini dilakukan untuk menghindari dari tohmah masyarakat sekitar dan
juga uantuk mengontrol nafsu pasangan pengantin tersebut. selain itu, akan
menimbulkan perasaan rindu mendalam pada diri masing-masing. Bagi masyarakat
melayu, rindu yang timbul akan membuat wajah pengantin lebih berseri seperti
biasa. Pantang larang yang dilakukan dalam masyarakat melayu memiliki tujuan
yang tersendiri terutama menjaga martabat pengantin dan juga anggota leluarga.
Ada juga pantang larang lain yang
dilakukan yaitu jangan tidur di rumah orang karena takut dikena ilmu dan juga
disantau dan sebagainya. Hal ini tersebut menunjukan bahwa masyarakat melayu
kaya dengan adat dan pantang larang.
DAFTAR
PUSTAKA
3.
http://melayuonline.com/culture/?a=Uk5aIC9zVEkvUXZ5bEpwRnNx
=
5.
http://ms.wikipedia.org/wiki/Adat_resam_kahwin_Melayu
# Berinai
9.
http://www.seripengantin.com/v1/page.php?154
No comments:
Post a Comment