Wednesday, June 12, 2013

PERNIKAHAN/ADAT RESAM- TRADISI MELAYU

“ADAT RESAM KAHWIN MELAYU”
“ PERNIKAHAN/PERKAWINAN “

     Kahwin Melayu atau pernikahan merupakan adat resam yang paling penting dan dipegang teguh oleh kebanyakan orang Melayu , baik di pedesaan maupun di kota. Dalam masyarakat melayu, kepentingan adat sangat diutamakan dalam kehidupan mereka. Setiap perlakuan mereka akan dipengaruhi dengan adatnya yang khas terutama dalam pernikahan masyarakat melayu. Adat akan berperan dalam memastikan kelancaran dalam sebuah upacara tersebut. Pernikahan berarti menyatukan hubungan antara pria dan perempuan dalam satu ikatan yang sah. Sebelum pernikahan berlangsung, beberapa adat akan dilakukan seperti merisik, meminang, bersanding dan sebagainya. selain itu, pernikahan masyarakat melayu juga akan diselipkan beberapa kegiatan seperti hiburan untuk para tamu.

1.      MERISIK
     Setelah orangtua dari pria memutuskan bahwa anaknya cukup umur untuk menikah , mereka akan mencari-cari pasangan yang cocok untuk dijadikan istri anaknya. Biasanya calon dipilih berdasarkan keturunan, pendidikan agama, kecantikan, dan hubungan kekeluargaan. Tanggung jawab untuk memilih pengantin perempuan jatuh kepada orangtua pada umumnya. Bagi pihak pria, orangtua mungkin memiliki beberapa kriteria calon untuk dipilih, dengan persetujuan anak lelaki mereka atau sebaliknya. Namun, kini sejumlah orang Melayu khususnya mereka yang berpendidikan barat, membiarkan pilihan isteri hampir pada keseluruhan kepada anak-anak lelaki mereka.

     Antara sifat-sifat perempuan yang paling dikagumi oleh calon mertua pada zaman dahulu (dan masih oleh sejumlah orang pada hari ini) adalah keterampilan rumah tangga seperti memasak dan menjahit. Namun, prestasi yang paling disanjung adalah kemampuan anak perempuan untuk membaca al-Quran (baik memahami apa yang dibacanya maupun tidak) dengan fasih dan merdu. Tidak ada pencapaian pendidikan ketika itu yang lebih penting, termasuk juga kenal huruf dalam bahasa Melayu .

     Setelah membuat keputusan tentang calon menantu perempuan berdasarkan informasi-informasi yang dikumpulkan dan sebelum meminang, orangtua anak lelaki akan melakukan investigasi terakhir dengan mengirim sejumlah teman atau saudara (biasanya wanita) ke rumah anak perempuan itu untuk mengenalnya secara pribadi. Biasanya, utusan-utusan itu dikirim ke rumah anak perempuan tanpa pengumuman karena adanya makna khusus untuk kunjungan tanpa persiapan itu. Orang Melayu pada zaman dahulu (serta sejumlah kecil di pedesaan pada hari ini) percaya bahwa pada kedatangan utusan-utusan di rumah anak perempuan itu, gadis itu sedang mandi atau mencuci, ini merupakan pertanda yang beruntung untuk masa depan pernikahan kedua orang muda itu. Sebaliknya, jika gadis itu ditemukan masak di dapur, ia merupakan pertanda yang kurang baik. Orang Melayu pada zaman dahulu juga percaya bahwa jika perjalanannya ke rumah anak perempuan lambat atau terhalang atas alasan atau kecelakaan, itu merupakan pertanda bahwa masa depan pernikahan itu tidak begitu bahagia. 

     Pada akhir penelitian dan setelah menilai, orangtua anak lelaki itu akan mengadakan pesta kecil antara keluarga kedua pihak serta bersama-sama saudara-saudara rapat untuk memutuskan hari yang baik untuk meminang.

     Setelah selesainya adat ini, barulah beralih ke adat bertunangan. Berikut adalah sebuah pantun lama yang memiliki relevansi maknanya dengan keterlibatan individu yang berjauhan.

Pucuk pauh delima batu,
Anak seluang di telapak tangan,
Meskipun jauh beribu batu,
Hilang dimata di hati jangan.



2.      MEMINANG
     Orangtua pengantin pria kemudian menugaskan sejumlah orang tua yang rapat untuk bertemu dengan orangtua anak perempuan agar mendapat persetujuan. Orangtua anak perempuan akan meminta sedikit waktu demi adat untuk membuat pertimbangan atas alasan bahwa mereka harus berkonsultasi dengan saudara-saudara mereka (meskipun mereka telah tahu tentang kunjungan utusan sebelum kedatangannya, dan telah memberikan persetujuan). Ini mungkin memakan waktu beberapa hari atau paling lama, seminggu. Orangtua anak perempuan kemudian memerintahkan sejumlah saudara yang terdiri dari dua pria dan perempuan, untuk menyampaikan keputusan mereka untuk menerima pinangan. Dan adalah saat ini bahwa kondisi pernikahan seperti hantaran kahwin, belanja, hari upacara pernikahan, dan sebagainya dibahas dan diselesaikan. Inilah sebabnya utusan mencakup orang-orang pria.


     Pada zaman dahulu, adat mengirim tanda mendahului adat mengirim mahar dan belanja, khususnya jika upacara melangsungkan pernikahan ditunda selama beberapa bulan. Tanda itu biasanya adalah dalam bentuk cincin emas atau berlian, dengan nilainya tergantung pada kehendak hati serta kemampuan keuangan keluarga pria. Tanda itu biasanya diiringi oleh hadiah-hadiah yang lain kepada pengantin perempuan, seperti kain , sarung atau sepatu , permen , buah , dan sebagainya.

     Pengiriman tanda biasanya disertai dengan acara kenduri oleh kedua keluarga. Beberapa orang juga mengantarkan cincin dan hadiah-hadiah yang lain dengan cara mengadakan pawai ke rumah calon pengantin perempuan. Penerimaan cincin dan hadiah-hadiah iringan secara tradisi berarti penerimaan persyaratan pernikahan yang berikut antara kedua pihak:
*      Jika pria itu, atas alasan apapun, gagal untuk menikahi anak perempuan yang ditunangkan, cincin pertunangan serta hadiah-hadiah yang lain tidak bisa dituntut balik.
*      Jika perempuan itu, atas alasan apapun kecuali kematiannya, gagal memenuhi tujuan pertunangan itu, maka semua hadiah, termasuk cincin pertunangan, harus dikembalikan kepada pria dengan harga dua kali lipat, baik dari segi jumlah atau nilainya.
     Inilah adat yang telah diikuti oleh orang-orang Melayu sejak zaman dahulu. Ada juga dua cara pertunangan yang lain selain dari cara yang tersebut di atas, yaitu:
À      Pertunangan antara dua buah keluarga yang sangat rapat atau bersaudara tanpa cincin pertunangan atau persetujuan tertulis ketika meraka masih bayi atau anak-anak.
À      Pertunangan yang dibuat untuk memenuhi keinginan salah seorang mendiang orang tua (baik secara lisan sebelum kematiannya atau melalui wasiat tertulis).Cara ini sangat dihormati oleh orang-orang Melayu.

3.      MENIKAH (Akad Nikah)
     Pada zaman dahulu, istiadat mengirim mahar dan belanja pernikahan diadakan sehari atau dua hari (kekadang lebih lama) sebelum upacara akad, tetapi kini diselenggarakan bersama-sama, mungkin untuk mengurangi biaya. Selain mahar dan belanja pernikahan tersebut, barang-barang yang berikut juga dikirim:
Ø  Cincin yang bertatahkan batu permata
Ø  Kain sutra yang cukup untuk menjahit sehelai baju perempuan
Ø  Dua helai sarung sutra
Ø  Beraneka jenis kue
Ø  Beraneka jenis buah-buahan
Ø  Puan (mangkuk sirih) atau kotak sirih yang dilengkapi dengan bahan-bahan (ini bukan hadiah tapi akan dikembalikan)
Ø  Satu atau dua buah ketel air mawar yang terbuat dari logam perak atau kuningan (juga akan dikembalikan).

     Semua barang tersebut mengiringi prosesi pengantin pria ke rumah pengantin perempuan untuk melangsungkan upacara pernikahan. Untuk upacara akad, pengantin pria pada zaman dahulu memakai pakaian haji atau pakaian bangsa Melayu yang mudah digunakan oleh pengantin pria. Upacara akad sebenarnya adalah satu-satunya istiadat yang diperlukan oleh agama Islam dan undang-undang  untuk  melegalkan pernikahan.  Upacara-upacara amal yang lain hanya merupakan kebutuhan adat.

     Pada saat kedatangan pengantin pria ke rumah pengantin perempuan, anggota-anggota parade disambut masuk ke rumah pengantin perempuan. Pengantin pria berduduk di atas sehelai tikar di bagian utama dirumah ibu pengantin perempuan atau sekitar imam . Barang-barang yang dibawanya dibariskan di tengah rumah ibu pengantin perempuan diantara dua baris tamu yang berduduk, dengan uang belanja, cincin, serta puan di depan baris.

     Imam kemudian memilih dua orang wakil dari tamu-tamu untuk menerima dan memeriksa pengiriman atau barang-barang tersebut, serta untuk menjadi saksi pada upacara akad nikah . Setelah barang-barang itu diperiksa dan diterima oleh imam bagi pihak orang tua pengantin perempuan terhadap semua barang itu, kecuali puan(mangkuk sirih) serta ketel air mawar dan nampan bunga rampai (jika tersedia), dikirim kepada kaum perempuan. Imam kemudian mendaftarkan nama pengantin pria ke dalam sebuah buku, dan setelah masuk itu ditandatangani oleh pengantin pria dan kedua saksi tersebut, imam akan membaca upacara pernikahan dalam bahasa Arab (bagaimanapun, pada hari ini, sejumlah besar imam Melayu yang bersikap wajar membaca upacara dalam bahasa yang dimengerti oleh pengantin pria dan para hadirin). Pada akhir upacara, imam memegang tangan kanan pengantin pria dan menyatakan pernyataan akad kepadanya, pertama dalam bahasa Arab (tidak wajib) dan kemudian dalam bahasa Melayu:
... bin ..., aku nikahkan dikau dengan ... binti ... yang telah memperwakili ia akan daku dengan mas kawinnya sebesar ... (tunai / berhutang) dan belanjanya  ... "

     Kebiasaan mengizinkan mahar dihutang dengan tanggal pembayarannya tidak disebut. Jadi, imam akan menambahkan kata "berhutang" atau "tunai" segera setelah menyatakan jumlah mahar dalam kenyataan akadnya. Imam kemudian berjabat tangan dengan pengantin pria sebagai tanda untuknya menjawab tanpa ragu atau kesalahan:

Aku terima nikahnya ... binti ... dengan mas kawinnya  ... (tunai / berhutang) dan belanjanya  ... "

     Jika jawaban pengantin pria disebut dengan tidak ragu serta dengan jelas kepada mereka yang duduk di dekatnya, khususnya oleh kedua saksi, jadi upacara akad dihitung sah.


     Doa selamat akan dibaca segera setelah itu sebagai tanda syukur karena kedua mempelai telah selamat diijab kabul. Setelah akad nikah, pengantin pria akan melakukan upacara membatalkan air sembahyang. Si suami akan menyarungkan cincin atau memakaikan kalung kepada istrinya yang menunggu di dalam kamar yang dihias indah sambil keduanya bersalaman. Adat ini dilakukan sebagai satu simbol bahwa pasangan tersebut telah sah menikah.

     Setelah upacara akad, pengantin pria akan berjabat tangan dengan semua tamu, dimulai dengan imam dan ayah mertuanya, jika dia menghadiri acara itu. Pengantin pria diiringi balik ke rumahnya dan tamu-tamu, baik lelaki maupun perempuan, disajikan dengan jamuan yang terdiri dari kari dan nasi minyak .

     Pada waktu yang sama, acara pengantin perempuan akan menyediakan nasi pengantin dan mengirimkannya kepada pengantin pria di rumahnya. Pengantin pria akan mengundang beberapa teman yang paling dekat untuk sarapan bersama-sama.

4.      BERANDAM ATAU BERASAH GIGI
     Berandam dan berasah gigi dilakukan pada masa lalu, bersama-sama istiadat yang berlaku. Pada proses ini rambut pengantin perempuan di dahi serta bulu keningnya dipepat (seringnya, pengantin pria juga mengamalkan adat ini). Kemudian, gigi pengantin perempuan diasah dan dikilap sehingga menjadi sama rata dan mengkilap. Tugas ini dilakukan oleh seorang tukang andam yang juga merupakan "emak pengantin" (bukan ibu sebenarnya).

     Namun, praktek ini sekarang sudah lama, dan hanya adat berandam dilakukan oleh pengantin perempuan di pedesaan pada saat ini (pengantin pria tidak lagi mengamalkan adat ini), sedangkan orang kota Melayu lebih suka mengirim pengantin perempuan ke toko makeup yang banyak terdapat di setiap kota .Meskipun demikian, di daerah-daerah terpencil, masih ada orang Melayu yang sesuai peribahasa, "Biar mati anak, jangan mati adat".

     Setelah berandam, pengantin perempuan akan mandi dengan air sintuk - limau yang dianggap secara tradisi sebagai menyingkirkan nasib buruk pada pengantin perempuan.

     Setelah mandi istidat itu dan sebelum pengantin perempuan tidur pada malam yang sama, sepuluh ujung jarinya dan pusat kedua tapak tangan serta pinggiran sol diinai dan dibiarkan kering sampai pagi berikut. Ini adalah praktek berinai yang nyata dan mendahului apa yang disebut istiadat berinai.






5.      BERINAI
     Acara berinai di dalam masyarakat Melayu dilakukan secara bertahap. Ada 3 tingkat dalam berinai yaitu berinai curi, berinai kecil dan berinai besar. Pengantin perempuan akan memakai inai pada semua jari tangan dan kaki seperti pada telapak tangan. Sebaliknya, pengantin pria hanya memakai inai di jari kelingking, jari manis dan jari hantu pada sebelah tangan saja. Namun kini, masyarakat hanya membuat acara berinai secara kecil-kecilan.

A. BERINAI CURI
     Berinai curi biasanya diadakan pada sore hari setelah tangan dan tapak kaki calon pengantin perempuan diinai. Calon pengantin dihiasi dan didudukkan di atas pelaminan. Sebelum tiga hari berlangsungnya acara pernikahan calon pengantin perempuan harus melakukan kegiatan inai curi dan sebelum tiga hari setelah melakukan inai curi calon pengantin perempuan hanya boleh bertatapan langsung dengan teman atau saudara dekat saja.

B. BERINAI KECIL
     Berinai kecil juga diadakan pada sore hari seperti berinai curi. Namun itu dilakukan setelah hari berinai curi. Adat ini diadakan dua malam sebelum hari langsung untuk kerabat, tetangga dan sahabat handai.

C. BERINAI BESAR
     Ketika pengantin pria tiba di rumah pengantin perempuan dalam pakaian pengantin, dia didudukkan di atas pelaminan yang terletak di depan sekelompok tamu (kebanyakan wanita), saudara dekat, tetangga, dan teman keluarga pengantin perempuan. Di depan pengantin pria adalah sebuah nampan berkekaki yang besar yang berisi tiga buah piring, bersama beberapa tangkai daun wangi. Piring-piring itu masing-masing berisi nasi kunyit , bertih , dan air daun setawar kisar. Di tengah nampan itu terdapat banyak pasta henna.

     Istiadat berinai besar dimulai dengan para tamu pria naik ke dipan, satu demi satu, untuk membuang sedikit nasi kunyit di sebelah kiri kanan pengantin pria. Perbuatan yang sama kemudian dilakukan dengan bertih. Ini diikuti oleh tangkai daun wangi yang dicelupkan ke dalam air daun setawar dan kemudian digunakan untuk menyentuh kedua punggung tangan pengantin pria. Akhirnya, tamu akan mengambil sedikit pasta henna dari longgok di tengah baki dan setelah meletakkannya pada daun sirih yang disediakan oleh emak pengantin, akan meletakkannya pada telapak tangan pengantin pria.

     Daun sirih itu bertujuan untuk menghindari pewarnaan atau kotoran pada tangan pengantin. Segera setelah ini, emak pengantin akan merapatkan kedua tangan pengantin dan menaikkannya pada lantai dada sebagai tanda menyembah kepada tamu yang melakukan upacara ini. Istiadat ini biasanya dilakukan oleh semua tamu yang minat, tetapi jumlah mereka harus merupakan bilangan ganjil dan bukan genap.

     Ketika para pria telah siap, para tamu perempuan akan turut menjalankan istiadat ini dengan cara yang tepat sama. Setelah semua tamu yang minat telah menjalankan istiadat ini, seorang wakil dari kalangan para pria akan ke depan untuk membaca doa selamat . Pengantin pria kemudian akan pulang ke rumah sendiri, dan pengantin perempuan turut didudukkan di atas takhta untuk menjalankan istiadat yang sama. Istidat ini diakhiri seperti biasa dengan jamuan kari dan nasi.

     Kenduri berinai besar adalah jauh lebih besar, dibandingkan dengan kenduri berinai curi dan kenduri berinai kecil. Selain itu, pengantin pria tidak terlibat dalam upacara berinai di rumah pengantin perempuan untuk isitiadat berinai curi dan berinai kecil. Beberapa pengantin pria Melayu pada zaman dahulu juga menjalankan istiadat berinai di rumah sendiri tetapi istiadat ini tidak lagi dijalankan.

6.      BERSANDING
     Upacara di laksanakan setelah resmi akad nikah, prosesi bersanding (acara resmi). Kedua pengantin duduk diatas pelaminan yang sudah di persiapkan. Pertama pengantin wanita duduk di atas pelaminan dan menunggu kedatangan pengantin pria, kehadiran pengantin pria di arak dengan upacara penyambutan dan berbalas pantun.

     Rangkaian prosesi bersanding yakni acara penyambutan pria Hampang pintu, Hampang kipas, dan Tepung Tawar. Kehadirat pengantin pria beserta rombongan terdiri dari:

Ø  Barisan pulut kuning dan hulu halang dan pemegang tombak kuning
Ø  Wanita (ibu) membawa tepak sirih.
Ø  Wanita (ibu) membawa beras kuning (penabur).
Ø  Pengantin pria berpakaian lengkap.
Ø  Dua pendamping mempelai pria mengenakan pakaian teluk belanga.
Ø  Pemegang payung kuning.
Ø  Orang tua mempelai pria.
Ø  Saudara - saudara kandung pengantin pria.
Ø  Kerabat / sanak family

     Kedatangan rombongan di sambut dengan pencak silat dan tari penerimaan. Di pintu gerbang kediaman mempelai wanita, di laksanakan ritual saling tukar tepak sirih dari keluarga kedua mempelai, sambil berbalas menaburkan beras kuning. Selanjutnya di lakukan acara "Hempang pintu" berbalas pantun oleh kedua juru bicara pengantin. Saat itu, telah di hempangkan kain sebagai "penghalang" di depan pintu tempat upacara. Selendang baru akan di buka setelah pihak mempelai pria terlebih dahulu menyerahkan kantong (kantong pindit) kepada pihak pengantin wanita (ritual hempang pintu).

     Sesampai di pelaminan berbalas pantun istilahnya mohon izin untuk bersanding di pelaminan. Setelah menyerahkan kantong pindit berisi uang, maka kain penghalang di buka dan mempelai pria kemudian akan dipimpin ke pintu rumah dan sebelum masuk, salah seorang wakilnya akan membacakan shalawat sebanyak tiga kali dengan alunan yang sedap dan kuat sebagai tanda memberi selamat kepada mempelai sebelum masuk ke rumah. Kedua pengantin akan duduk bersanding di depan semua tamu dan kondisi inilah yang disinonimkan dengan istilah raja sehari.

     Saat bersanding, emak pengantin akan menjalankan adat bersuap-suapan di antara kedua pengantin. Emak pengantin akan mengambil sedikit nasi kunyit dari pahar astakona dan diletakkannya ke tangan pengantin perempuan. Dengan memegang nasi itu menggunakan dua jari, kemudian meletakkannya ditangan pengantin perempuan bertujuan untuk menyuapkan ke mulut mempelai pria . Setelah itu, giliran pengantin pria pula. Setelah itu acara dilanjutkan dengan adat merenjis atau menepung tawar pengantin.

7.      TEPUK TEPUNG TAWAR
     Ritual dengan ungkapan rasa syukur dari pemberian doa harapan kepada kedua mempelai, yang di lakukan sesepuh keluarga dan tokoh adat. Dengan cara menepukkan daun - daun (setawar, sedingin, ganda rusa, sirih, hati - hati, sijuang dan seterusnya) diikat jadi satu dan di celup ke air harum serta beras kunyit sangria, lalu di tepukan ke kedua mempelai. Pelengkapnya beras cuci, beras putih, beras kuning serta bunga rampai. Semua bahan mengandung makna mulia. Setelah tradisi ini, akan mendapatkan bingkisan berupa "bunga telur" (bunga dari kertas di ikat dengan sebatang lidi dan telah disertai dengan telur diikat dengan benang merah, sbagai ungkapan terima kasih kepada pengantin).

8.      MAKNA NASI HADAP-DEPAN
     Di depan pelaminan dengan hidangan yang di sajikan seindah mungkin. Yang boleh menyantap hidangan ini selain kedua mempelai adalah keluarga terdekat dan orang - orang yang di hormati. Makan beradap umumnya dilakukan untuk pasangan pengantin dan juga ditemani oleh orang tua kedua mempelai. Hidangan yamg disediakan untuk adat makan beradap lebih istimewa dibandingkan makanan yang lain. Puncak untuk adat ini adalah pengantin pria dan perempuan akan menyuapkan makanan kepada pasangan mereka. Adat makan beradap diakhiri dengan upacara pemotongan kue atau pulut kuning. Kemudian disajikan kepada para tamu yang diundang.

9.      MENYEMBAH MERTUA
     Adat ini di lakukan pada malam hari setelah bersanding di pelaminan, pengantin pria dan wanita di iringi oleh rombongan kerabat pengantin wanita berkunjung kerumah orang tua pengantin laki - laki dengan berbagai hidangan.

10.  BERDIMBAR (Mandi Taman)
     Di laksanakan seusai bersanding, keesokan harinya bisa di lakukan pada sore hari / malam hari, di depan halaman rumah yang di percantik dengan dekoratif khas melayu.


11.  MANDI LIMAU
     Sebelum istiadat mandi limau dilakukan, ada satu kebiasaan yang sangat penting pada zaman dahulu. Pada awal pagi setelah malam bersatu, emak pengantin akan menanyakan bukti yang konkrit atau nyata dari pengantin pria tentang keperawanan istrinya. Menurut adat, pengantin pria akan menyerahkan sehelai sapu tangan berwarna putih yang memberikan bukti yang diperlukan. Emak pengantin kemudian akan menunjukkan sapu tangan itu mula-mulanya kepada orangtua pengantin perempuan dan kemudian yang paling penting sekali kepada orangtua pengantin pria. Pada masa lalu, bukti tentang keperawanan pengantin perempuan adalah sangat penting kepada orang Islam umumnya. Penyerahan bukti sebelum istidat mandi limau adalah wajib dan sangat penting sehingga ketiadaan bukti hampir selalu menimbulkan masalah yang seringnya mengakibatkan perceraian segera.

     Setelah kedua pasangan orangtua pengantin pria dan pengantin perempuan telah memuaskan diri tentang kesucian pengantin, upacara mandi limau akan dijalankan.Kedua suami istri lagi berduduk di atas dipan dalam pakaian yang terbaik di hadapan sekelompok tamu yang terdiri dari saudara, tetangga, dan teman dekat kedua keluarga. Untuk istiadat ini, mereka tidak berpakaian pengantin tetapi memakai pakaian Melayu yang biasa. Setelah berduduk selama sepuluh sampai lima belas menit, mereka akan di bawa turun dan didudukkan pada sebuah bangku atau dua buah kursi di ruang utama atau ruangan yang lain di rumah. Mandi istiadat dilakukan oleh emak pengantin, dan terdiri dari memercikkan air sintuk dan limau purut pada kedua pengantin pria dan perempuan.

     Setelah upacara ini selesai, pengantin pria akan membawa pengantin perempuan balik ke kamar tidur dengan setiap mereka memegang salah satu ujung sapu tangan. Sarung yang digunakan oleh kedua suami isteri dalam istiadat mandi diberikan kepada emak pengantin, bukan saja sebagai hadiah tetapi juga sebagai tolak bala dan buang geruh . Kedua pengantin tidak diizinkan memeras air dari sarung tersebut, apa lagi dengan menyimpannya.

     Seluruh adat ini yang dipegang teguh pada zaman dahulu kini tidak lagi dilakukan sama sekali oleh hampir semua (jika tidak semua) orang Melayu.

12.  Hiburan Dalam Perkhawinan
     Dalam pernikahan, hiburan akan diadakan untuk menghibur pasangan pengantin maupun masyarakat setempat. Hiburan ini diadakan untuk hiburkan hati pengantin yang gemuruh atau senang pada saat menghadapi alam pernikahan dan juga untuk menghilangkan penat masyarakat setempat yang telah bergotong-royong dalam melancaran pernikahan seperti makanan, mencuci piring dan sebagainya serta memeriahkan lagi acara tersebut. Antara hiburan yang diadakan adalah zapin, ghazal, kuda kepang, dikir barat dan sebagai.


13.  Pantangan atau Larangan Calon Seorang Pengantin
     Dalam masyarakat melayu ada pantang larangan yang ditujukan kepada calon pengantin baru. Antara lain pantang larang yang selalu dilakukan dalam masyarakat melayu adalah pengantin perempuan dilarang keluar bersama pasangannya selama 40 hari sebelum menikah. Pantang larangan ini dilakukan untuk menghindari dari tohmah masyarakat sekitar dan juga uantuk mengontrol nafsu pasangan pengantin tersebut. selain itu, akan menimbulkan perasaan rindu mendalam pada diri masing-masing. Bagi masyarakat melayu, rindu yang timbul akan membuat wajah pengantin lebih berseri seperti biasa. Pantang larang yang dilakukan dalam masyarakat melayu memiliki tujuan yang tersendiri terutama menjaga martabat pengantin dan juga anggota leluarga. Ada juga pantang larang  lain yang dilakukan yaitu jangan tidur di rumah orang karena takut dikena ilmu dan juga disantau dan sebagainya. Hal ini tersebut menunjukan bahwa masyarakat melayu kaya dengan adat dan pantang larang. 




DAFTAR PUSTAKA

3.      http://melayuonline.com/culture/?a=Uk5aIC9zVEkvUXZ5bEpwRnNx =
5.      http://ms.wikipedia.org/wiki/Adat_resam_kahwin_Melayu # Berinai

9.      http://www.seripengantin.com/v1/page.php?154

No comments:

Klasifikasi Bunyi

  Klasifikasi Bunyi A.     Vokal dan Konsonan Pada umumnya bunyi bahasa dibedakan atas vokal dan konsonan. Bunyi vokal dihasilkan den...