Thursday, January 17, 2013

Sekolah Publik


                                                KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan  puji dan syukur  kehadirat Allah SWT atas rahmat yang telah dilimpahkan Nya sehingga penulis dapat menyusun  dan  menyelesaikan makalah kami dengan judul “PENDIDIKAN UNTUK SEKOLAH PUBLIK DAN PENDIDIKAN SEKOLAH PUBLIK UNTUK SISWA BERMASALAH”
Penulis menyadari bahwa dalam hal penyajian dan penulisan masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis menerima kritikan dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan untuk masa yang akan datang.
Akhirnya dengan penuh harapan dan mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita semua.               




Tanjungpinang ,  Oktober 2012

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I  PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. RUANGLINGKUP
C. TUJUAN

BAB II PEMBAHASAN
1. Pendidikan Sekolah Publik
2.Pendidikan Sekolah Publik Untuk Siswa Yang Bermasalah          

BAB III PENUTUP
A.KESIMPULAN                                                                            
B.SARAN

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
  PENDAHULUAN
   A.    LATAR BELAKANG
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Pendidikan adalah  usaha sadar dan  terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

  B.     RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
Didalam  makalah ini kami akan membahas mengenai Pendidikan  sekolah  publik dan Pendidikan sekolah  Publik untuk siswa yang bermasalah .

  C.    TUJUAN DARI PEMBUATAN MAKALAH INI ADAALAH UNTUK MENGETAHUI :
1.      Pengertian dari  pendidikan sekolah publik,dan Pendidikan sekolah publik untuk siswa yang bermasalah
2.      .Masalah apa yang dihadapi dan cara mengatasi masalah tersebut.

                                                                        BAB II
                                                                 PEMBAHASAN

1.      `PENDIDIKAN SEKOLAH  PUBLIK

  A.    Pengertian Sekolah  Publik
Adalah  lembaga  pendidikan dengan biaya negara (dalam  pengertian  sehari-hari di sebut sekolah negeri yang  menyelenggarakan  program  belajar dan  pembelajaran yang berbeda dengan dengan program  regular/konvensional, namun mengikuti sejumlah aturan baku yang telah ditentukan.
Contoh sekolah  publik  pilihan  adalah sekolah terbuka / korespondeni (jarak jauh). Kondisi sekarang adalah SMP Terbuka, SMU Terbuka, Universitas Terbuka

  B.      Masalah  yang dihadapi  pendidikan  sekolah  publik

·         Rendahnya kualitas guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari
 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
·         Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
·         Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.

  C.     Langkah-langkah menghadapi masalah pendidikan sekolah publik
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem  pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

2.      Pendidikan  Sekolah Publik untuk siswa yang bermasalah

  A.    Pengertian Pendidikan Sekolah Publik untuk siswa yang bermasalah

Pengertian “siswa bermasalah” di sini meliputi mereka yang:
1.      Tinggal kelas karena lambat belajar,
2.      Nakal atau mengganggu lingkungan (termasuk lembaga permasyarakatan anak),
3.      Korban penyalahgunaan narkoba,
4.      Korban trauma dalam keluarga karena perceraian orang tua, ekonomi, etnis/budaya (termasuk bagi anak suku terasing dan anak jalanan dan gelandangan),
5.      Putus sekolah karena berbagai sebab,
6.      Belum pernah mengikuti program sebelumnya.

  B.       Masalah yang dihadapi pendidikan sekolah  publik untuk siswa yang bermasalah

1.      Masalah (kasus) ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah.
2.      Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakan konferensi kasus.
Masalah (kasus) berat, seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.

  C.     Langkah-langkah  menghadapi masalah  pendidikan disekolah publik untuk siswa yang bermasalah
1.      Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah, khususnya yang terkait dengan pelanggaran disiplin sekolah dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu:
 (1) pendekatan disiplin dan
 (2) pendekatan bimbingan dan konseling.
Penanganan siswa bernasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan  ketentuan (tata tertib) yang berlaku di sekolah beserta sanksinya. Sebagai salah satu komponen organisasi sekolah, aturan (tata tertib) siswa beserta sanksinya memang perlu ditegakkan untuk mencegah sekaligus mengatasi terjadinya berbagai penyimpangan perilaku siswa. Kendati demikian, harus diingat sekolah bukan “lembaga hukum” yang harus mengobral sanksi kepada siswa yang mengalami gangguan penyimpangan perilaku. Sebagai lembaga pendidikan, justru kepentingan utamanya adalah bagaimana berusaha menyembuhkan segala penyimpangan perilaku yang terjadi pada para siswanya.
Oleh karena itu, disinilah pendekatan yang kedua perlu digunakan yaitu pendekatan n dan Konseling. Berbeda dengan pendekatan disiplin yang memungkinkan pemberian sanksi untuk menghasilkan efek jera, penanganan siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling justru lebih mengutamakan pada upaya penyembuhan dengan menggunakan berbagai layanan dan teknik yang ada. Penanganan siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling sama sekali tidak menggunakan bentuk sanksi apa pun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas hubungan interpersonal yang saling percaya di antara konselor dan siswa yang bermasalah, sehingga setahap demi setahap siswa tersebut dapat memahami dan menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.



                                                                 BAB III
                                                              PENUTUP

  A.    KESIMPULAN

Pendidikan adalah  usaha sadar dan  terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Salah satunya  mengenai Pendidikan  sekolah  publik dan Pendidikan sekolah  Publik untuk siswa yang bermasalah .
Masalah  yang biasanya dihadapi  pendidikan  sekolah  publik adalah :
·         Rendahnya kualitas guru
·         Rendahnya kesejahteraan guru
·         Rendahnya prestasi siswa
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.

  B.     SARAN
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu  membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.



  
DAFTAR PUSTAKA


PERSAMAAN DAN PERBEDAAN LINGUISTIK TRADISIONAL , STRUKTURALIS DAN TRANSFORMASIONAL


PERBEDAAN LINGUISTIK  TRADISIONAL , STRUKTURALIS DAN TRANSFORMASIONAL

Linguistik Tradisional

A.    Teori tradisional lebih tahan lama karena pola pikir aliran ini bertolak dari pola pikir filsafat.
B.     Aliran ini berkiblat pada bahasa tulis baku, maka keteraturan penggunaan bahasa bagi para penganutnya amat dibangggakan.
C.    Aliran tradisional mampu menghasilkan generasi yang mempunyai kepandaian dalam menghafal istilah karena salah satu ciri aliran ini senang bermain dengan definisi.
D.    Aliran tradisional menjadikan penganutnya memiliki pengetahuan tata bahasa yang cukup tinggi karena pemakaian bahasa berkiblat pada pola atau kaidah.
E.     Aliran ini telah memberikan kontribusi besar terhadap penegakan prinsip: “yang benar adalah benar walaupun tidaka umum, dan yang salah adalah salah walaupun abanyak pengikutnya”.

Linguistik Strukturalis

A.    Aliran ini sukses membedakan konsep grafem dan fonem.
B.     Metode drill and practice membentuk keterampilan berbahasa berdasarkan kebiasaan
C.    Kriteria kegramatikalan berdasarkan keumuman sehingga mudah diterima masyrakat awam.
D.    Level kegramatikalan mulai rapi mulai dari morfem, kata, frase, klausa, dan kalimat.
E.     Berpijak pada fakta, tidak mereka-reka data

Linguistik Transformasional
A.    Proses berbahasa merupakan proses kejiwaan buakan fisik.
B.     Secara tegas memisah pengetahuan kebahasaan dengan keterampilan berbahasa (linguistic competent dan linguistic performance)
C.    Dapat membentuk konstruksi-konstruksi lain secara kreatif berdasarkan kaidah yang ada.
D.    Dengan pembedaan kalimat inti dan transformasi telah dapat dipilah antara substansi dan perwujudan.
E.     Dapat menghasilkan kalimat yang tak terhingga banyaknya karena gramatiknya bersifat generatif.

PERSAMAAN LINGUISTIK  TRADISIONAL , STRUKTURALIS DAN TRANSFORMASIONAL

    1.      SAMA-SAMA SALING MENELAAH MENGENAI SEBUAH TATA BAHASA

Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja


KATA PENGANTAR

   Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan karya ilmiah yang berjudul  “ Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja .
   Makalah karya ilmiah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah perkembangan peserta didik dan diharapkan mampu membantu penulis dalam memperdalam strategi untuk menumbuhkan kreativitas. Selain itu, makalah karya ilmiah ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan yang bermanfaat bagi para pembaca agar mempunyai kreativitas yang tinggi.
   Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah karya ilmiah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang membangun perbaikan makalah karya ilmiah ini sangat penulis harapkan dari pembaca, guna untuk memperbaiki dan meningkatkan pembuatan makalah atau tugas yang lainnya pada waktu mendatang.

DAFTAR ISI
KATA PENGATAR .............................................................................................
DAFTAR ISI ........................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN                                                                            
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan
                                                                   
BAB II PEMBAHASAN                                                                 
2.1 Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja 
2.2 Definisi  Remaja dan Perumusan Istilah Remaja
2.3 Rentang Usia Masa Remaja 
2.4 Tugas-Tugas Perkembangan Remaja    
2.5 Hukum-Hukum Pertumbuhan Dan Perkembangan 
2.6 Remaja: Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangannya 

BAB III PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan 
3.2 Saran

DAFTAR PUSAKA                                                 



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
     Masa remaja seringkali dihubungkan dengan mitos dan stereotip mengenai penyimpangan dan ketidakwajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya teori-teori perkembangan yang membahas ketidakselarasan, gangguan emosi dan gangguan perilaku sebagai akibat dari tekanan-tekanan yang dialami remaja karena perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya maupun akibat perubahan lingkungan.
 
     Sebagaimana diketahui, dalam setiap fase perkembangan, termasuk pada masa remaja, individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi. Apabila tugas-tugas tersebut berhasil diselesaikan dengan baik, maka akan tercapai kepuasan, kebahagian dan penerimaan dari lingkungan. Keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas itu juga akan menentukan keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas perkembangan pada fase berikutnya.

1.2  Rumusan Masalah
   A.      Bagaimana perumusan istilah remaja ? apa sajakah macam tugas perkembangan
   B.      Apa yang dimaksud dengan remaja ? 
   C.    Bagaimana rentang usia remaja?
   D.    Apa sajakah macam-macam tugas perkembangan ?
   E.     Bagaimanakah implikasi tugas-tugas perkembangan remaja dalam penyelenggaraan pendidikan ?
   F.     Hukum-Hukum pertumbuhan dan perkembangan remaja ?
   G.    Remaja: Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangannya ?

1.3  Tujuan
   A.    Agar mengatahui apa yang dimaksud dengan pertumbuhan dan perkembangan
   B.     Agar mengetahui apa itu remaja
   C.    Dan mengetahui bagaimana rentang usia remaja
   D.    Untuk mengetahui tugas-tugas remaja dalam penyelenggaraa pendidikan
   E.     Untuk mengetahui dan menjelaskan implikasi tugas-tugas perkembangan remaja dalam penyelenggaraan pendidikan
   F.     Hukum-Hukum pertumbuhan dan perkembangan remaja
   G.    Remaja: Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangannya



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pertumbuhan dan Perkembangan
     Pertumbuhan dan perkembangan merupakan dua proses yang dialami oleh remaja secara kontinue.  pertumbuhan dan perkembangan adalah proses yang saling berhubungan tak bisa dilepaskan dari kehidupan remaja.Pertumbuhan merupakan proses yang berkaitan dengan dengan perubahan kuantitatf yang mengacu pada jumlah besar serta luas yang bersifat konkret yang biasanya menyangkut ukuran dan struktur biologis. Pertumbuhan adalah proses perubahan dari segi fisik yang berlangsung normal dalam perjalanan wakt tertentu. Dalam setiap pertumbuhan bagian – bagian tubuh memiliki tempo kecepatan yang berbeda – beda. Misalnya pertumbuhan alama kelamin pria, pada masa anak-anak alat kelamin tumbuh lambat namun setelah pubertas mengalami percepatan. Sebaliknya pertumbuhan susunan saraf pusat mengalami percepatan saat masa anak-anak namun setelah masa pubertas relatig lambat bahkan terhenti.
1.      Faktor – Faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan yang kurang normal pada organisme

A.         Faktor – faktor yang terjadi sebelum lahir. Misalnya Pada saat masa kehamilan seorang ibu dan janin mengalami kekurangan nutrisi , Kercaunan, TBC dan sebagainya
B.          Faktor ketika lahir. Salah satunya yaitu pendarahan pada otak bayi intracranial haemorage disebabkan oleh tekanan dinding rahim sewaktu ia dilahirkan dan oleh efek susunan saraf pusat, karena proses kelahiran bayi dilakukakan dengan bantuan tangver-lossing
C.         Faktor yang dialami bayi setelah lahir antara lain oleh karena pengalaman traumatik pada kepala, kepala bagian dalam terluka karena kepala bayi / Janin terpukul , atau mengalami serangan sinar matahari dan sebagainyayayasan perawatan bayi dan lain-lain
D.         Faktor Psikologis antara lain oleh karena bayi ditinggalkan bibu, ayah atau kedua orang tuanya . Sebab lain ialah anak dititipkan pada suatu lembaga seperti rumah sakit, rumah yatim piatu sehingga mereka kurang sekali mendapatkan perwatan jasmaniah dan cinta kasih sayang orang tua. Anak – anak tersebut mengalami kehampaan psikis ( innatie psikis )

Spiker (1966) mengumukakan dua macam pengerian yang harus dihubungkan dengan perkembangan yakni
A.         Ortogenetik yang berhubungan dengan perkembangan sejak terbentuknya indivdu yang baru dan seterusnya sampai dewasa
B.          Filogenetik yakni perkembangan dari asal usul manusia sampai sekarang ini. Perkembangan perubahan fungsi sepanjang masa hidupnya menyebabkan perubahan tingkah laku dan perubahan ini juga tersedia sejak permulaan adanya manusia. Jadi perkembangan Ortogenetik mengarah ke suatu tujuan khusus sejalan dengan perkembangan evolusi yang mengarah kepada kesempurnaaan manusia.

2.2. Definisi  Remaja dan Perumusan Istilah Remaja
A.    Perumusan Istilah Remaja
Istilah yang sering dipakai untuk menunjukkan masa remaja, antara lain puberteit, adolescentia, dan youth. Istilah puberty (Inggris) atau puberteit (Belanda) berasal dari Bahasa Latin, pubertas yang berarti kedewasaan (the age of manhood). Penggunaan istilah ini lebih terbatas menunjukkan mulai berkembang dan tercapainya kematangan seksual. Puberty sering diartikan sebagai terciptanya kematangan seksual ditinjau dari aspek biologis.
Istilah adolescentia berasal dari kata Latin, yakni Adulescentis yang artinya masa muda. Adolescence menunjukkan masa yang tercepat antara 12-22 tahun dan mencakup seluruh perkembangan psikis yang terjadi pada masa tersebut.
Namun dari beberapa istilah tersebut memiliki kecenderungan untuk memberikan arti yang sama. Di indonesia, baik istilah pubertas maupun adolescensia dipakai dalam arti umum yaitu remaja.

B.     Definisi Remaja
Banyak definisi yang dikemukakan tentang remaja, diantaranya :

1.      Remaja menurut hukum
Konsep tentang remaja, remaja bukanlah berasal dari bidang hukum melainkan berasal dari bidang ilmu-ilmu sosial. Dalam hubungannya dengan hukum tampaknya hanya Undang-Undang Perkawinan saja yang mengenal konsep tentang remaja walaupun tidak secara terbuka.

2.      Remaja ditinjau dari sudut perkembangan fisik
Dalam ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait,  remaja dikenal sebagai tahap perkembangan fisik dimana alat-alat kelamin manusia sudah mencapai kematangannya. 

3.      Batasan remaja menurut WHO
Remaja adalah suatu masa pertumbuhan dan perkembangan dimana :

A.         Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
B.          Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
C.          Terjadi peralihan ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.


4.      Remaja ditinjau dari faktor-faktor sosial psikologis
            Salah satu ciri remaja disamping tanda-tanda seksualnya adalah perkembangan psikologis dan pada identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa puncak perkembangannya ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi entropy (keadaan dimana kesadaran manusia belum tersusun rapi) ke kondisi ngentropy (keadaan dimana kesadaran manusia sudah tersusun baik).

5.      Definisi remaja untuk masyarakat indonesia
Sebagai pedoman umum untuk remaja Indonesia dapat digunakan batasan usia 11-24 dan belum menikah. Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut :

A.    Usia 11 tahun adalah usia dimana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai nampak (kriteria fisik).
B.     Banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama.
C.     Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri (ego identity = Erikson), tercapainya fase genital dari perkembangan psikoseksual (Freud), tercapainya puncak perkembangan kognitif (Piaget) maupun moral (Kholberg) (kriteria psikologik).
D.    Batasan usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu  untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa.
E.     Status perkawinan sangat menentukan, karena perkawinan masih sangat penting di masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Seseorang yang sudah menikah berapa pun usianya, sudah dianggap diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga.


2.3.  Rentang Usia dan Ciri-Ciri Remaja

Pada umumnya masa remaja dapat dibagi dalam 2 periode yaitu:

A.    Periode Masa Pubertas usia 12-18 tahun
1.      Masa Pra Pubertas: peralihan dari akhir masa kanak-kanak ke masa awal pubertas.
      Cirinya:
       -       Anak tidak suka diperlakukan seperti anak kecil lagi.
       -       Anak mulai bersikap kritis.

2.      Masa Pubertas usia 14-16 tahun: masa remaja awal.
     Cirinya:
     -       Mulai cemas dan bingung tentang perubahan fisiknya.
     -       Memperhatikan penampilan.
     -       Sikapnya tidak menentu/plin-plan.
     -       Suka berkelompok dengan teman sebaya dan senasib.

3.      Masa Akhir Pubertas usia 17-18 tahun: peralihan dari masa pubertas ke masa adolesen.
    Cirinya:
     -       Pertumbuhan fisik sudah mulai matang tetapi kedewasaan psikologisnya belum tercapai  
      sepenuhnya.
    -       Proses kedewasaan jasmani pada remaja putri lebih awal dari remaja pria.

B.     Periode Remaja Adolesen usia 19-21 tahun
Periode ini merupakan masa akhir remaja. Beberapa sifat penting pada masa ini adalah:
      -       Perhatiannya tertutup pada hal-hal realistis.
      -       Mulai menyadari akan realitas.
      -       Sikapnya mulai jelas tentang hidup.
      -       Mulai nampak bakat dan minatnya.


2.4  Tugas-tugas Perkembangan Remaja

A.    Macam-macam Tugas Perkembangan
Adapun tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi pada remaja, antara lain sebagai berikut:
1.                  Mencapai hubungan yang baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik sesama jenis maupun lawan jenis.
2.                  Mencapai peran sosial maskulin dan feminin.
3.                  Menerima keadaan fisik dan dapat mempergunakannya secara efektif.
4.                  Mencapai kemandirian secara emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya.
5.                  Mencapai kepastian untuk mandiri secara ekonomi.
6.                  Memilih pekerjaan dan mempersiapkan diri untuk bekerja.
7.                  Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan dan kehidupan keluarga.
8.                  Mengembangkan kemampuan dan konsep-konsep intelektual untuk tercapainya kompetensi sebagai warga negara.
9.                  Menginginkan dan mencapai perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial.
10.              Memperoleh rangkaian sistem nilai dan etika sebagai pedoman perilaku (Havighurst dalam Hurlock, 1973).

B.     Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja Dalam Penyelenggaraan  Pendidikan

Memperhatikan banyaknya faktor kehidupan yang berada di lingkungan remaja, maka pemikiran tentang penyelenggaraan pendidikan juga harus memperhatikan faktor-faktor tersebut. Sekalipun dalam penyelenggaraan pendidikan diakui bahwa tidak mungkin memenuhi tuntutan dan harapan seluruh factor yang berlaku tersebut.

1.           Pendidikan yang berlaku di Indonesia, baik pendidikan yang  diselenggarakan di luar sekolah maupun di dalam sekolah, pada umumnya diselenggrakan dalam bentuk klasikal. Penyelenggraan pendidikan klasikal ini berarti memberlakukan sama semua tindakan pendidikan kepada semua remaja yang tergabung dalam kelas. Pengakuan terhadap kemampuan setiap pribadi yang beraneka ragam itu menjadi kurang, oleh karena itu yang harus mendapatkan perhatian di dalam penyelenggraan pendidikan adalah sifat-sifat dan kebutuhan umum remaja. Seperti pengakuan akan kemampuannya, ingin untuk mendapatkan kepercayaan, kebebasan dan semacamnya

2.           Beberapa usaha yang perlu dilakukan didalam penyelenggaraan pendidikan, sehubungan dengan minat dan kemampuan remaja yang dikaitkan terhadap cita-cita kehidupan antara lain :
i.                    Bimbingan karir dalam upaya mengarahkan siswa untuk menentukan pilihan jenis pendidikan dan jenis pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.
ii.                  Memberikan latihan-latihan praktis terhadap siswa dengan berorientasi terhadap kondisi tuntutan lingkungan.
iii.                Penyusunan kurikulum yang berkomprehensip dengan tetap mengembangkan kurikulum muatan lokal.

3.           Keberhasilan dalam memilih pasangan hidup untuk membentuk keluarga banyak ditentukan oleh pengalaman dan penyelesaian tugas-tugas perkembangan masa-masa sebelumnya. Untuk mengembangkan model keluarga yang ideal, maka perlu dilakukan :

               i.                 Bimbingan tentang cara pergaulan dengan mengajarkan etika pergaulan lewat pendidikan budi pekerti dan pendidikan keluarga.
             ii.                 Bimbingan siswa untuk memahami norma yang berlaku baik dalam keluarga, sekolah maupun didalam masyarakat. Untuk kepentingan ini diperlakukan arahan untuk kebebasan emosianal dari orang tua.
           iii.                 Pendidikan tentang nilai kehidupan untuk mengenal norma kehidupan sosial kemasyarakatan perlu dilakukan pendidikan praktis melalui organisasi pemuda, pertemuan dengan orang tua secara periodik dan pemantapan pendidikan agama baik di dalam maupun di luar sekolah.                     


2.5  Hukum-Hukum Pertumbuhan Dan Perkembangan

1.   Hukum Cephalocoudal
     Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki. Bagian-­bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu daripada bagian-bagian lain. Hal ini sudah terlihat pada pertumbuhan pranatal, yaitu pada janin. Se­orang bayi yang baru dilahirkan mempunyai bagian-bagian dan alat-alat pada kepala yang lebih “matang” daripada bagian-bagian tubuh lainnya. Bayi bisa menggunakan mulut dan matanya lebih cepat daripada anggota badan lainnya. Baik pada masa perkembangan pranatal, neonatal, rnaupun anak-anak, proporsi bagian kepala dengan rangka batang tubuhnya mula-mula kecil dan makin lama perbandingan ini makin besar.
2.   Hukum Proximodistal
     Hukum Proximodistal adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik, dan menurut hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang ada di tepi. Hal ini tentu saja karena alat-alat tubuh yang terdapat pada daerah pusat itu lebih vital daripada misalnya anggota gerak seperti tangan dan kaki. Anak masih bisa me­langsungkan kehidupannya bila terjadi kelainan-kelainan pada anggota gerak, akan tetapi bila terjadi kelainan sedikit saja pada jantung atau ginjal bisa berakibat fatal.
3.   Perkembangan Terjadi dari Umum ke Khusus
     Pada setiap aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal yang umum, kemudian secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang khusus. Terjadi proses diferensiasi seperti dikemukakan oleh Werner. Anak lebih dahulu mampu menggerakkan lengan atas, lengan bawah, tepuk tangan terlebih dahulu daripada menggerakkan jari-jari tangannya.
4.   Perkembangan Berlangsung dalam Tahapan-Tahapan Perkembangan
     Dalam perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan. Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang ada pada suatu masa perkembangan dengan ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain.
     Ada aspek-aspek tertentu yang tidak berkembang dan tidak meningkat lagi, yang hal ini disebut fiksasi. Aspek intelek pada anak-anak tertentu yang memang secara konstitusional terbatas, pada suatu saat akan relatif berhenti, tidak bisa atau sulit berkembang dan dikembangkan.
     Contoh penahapan dalam perkembangan manusia itu antara lain meliputi: masa pra-lahir, masa jabang bayi (0 – 2 minggu), masa bayi (2 minggu – 1 tahun), masa anak pra-sekolah (1 – 5 tahun), masa sekolah (6 – 12 tahun), masa remaja (13 – 21 tahun), masa dewasa (21 – 65 tahun), dan masa tua (65 tahun ke atas).
5.   Hukum Tempo dan Ritme Perkembangan
     Tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus-menerus dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap serta bisa berlaku umum. Justru perbedaan-perbedaan waktu, yaitu cepat-lambatnya sesuatu penahapan perkembangan terjadi, atau sesuatu masa perkembangan dijalani, menampilkan adanya perbedaan-perbedaan individu.
     Dalam praktek sering terlihat dua hal sebagai petunjuk keterlambatan pada keseluruhan perkembangan mental, yakni:
a.       Jika perkembangan kemampuan fisiknya untuk berjalan jauh tertinggal dari patokan umum, tanpa ada sebab khusus pada fungsionalitas fisiknya yang terganggu.

b) Jika perkembangan kemampuan berbicara sangat terlambat dibandingkan dengan anak-anak lain pada masa perkembangan yang sama. Seorang anak yang pada umur empat tahun misalnya masih mengalami kesulitan dalam berbicara, mengemukakansesuatu dan terbatas perbendaharaan kata, mudah diramalkan anak itu akan mengalami kelambatan pada seluruh aspek perkembangannya.

2.6 Remaja: Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangannya
     Remaja itu sulit didefinisikan secara mutlak. Oleh karena itu, dicoba untuk memahami remaja menurut berbagai sudut pandangan, antara lain menurut hukum, perkembangan fisik, WHO, sosial psikologi, dan pengertian remaja menurut pandangan masyarakat Indonesia.
1.   Remaja Menurut Hukum
     Dalam hubungan dengan hukum, tampaknya hanya undang-undang perkawinan saja yang mengenal konsep “remaja” walaupun tidak secara terbuka. Usia minimal untuk suatu perkawinan menurut undang-undang disebutkan 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria (Pasal 7 Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan).
2.   Remaja Ditinjau dari Sudut Perkembangan Fisik
     Dalam ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait, remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik dimana alat-alat kelamin manusia mencapai kematangannya. Masa pematangan fisik ini berjalan kurang lebih 2 tahun dan biasanya dihitung mulai menstruasi (haid) pertama pada anak wanita atau sejak anak pria mengalami mimpi basah (mengeluarkan air mani pada waktu tidur) yang pertama kali. Khusus berkaitan dengan kematangan seksual merangsang remaja untuk memperoleh kepuasan seksual. Hal ini dapat menimbulkan gejala onani atau masturbasi. Kartini Kartono (1990: 217) memandang gejala onani ini sebagai tindakan remaja yang negatif, karena gejala ini merupakan usaha untuk mendapatkan kepuasan seksual yang semu (penodaan diri).
3.   Batasan Remaja Menurut WHO
     Remaja adalah suatu masa pertumbuhan dan perkembangan dimana:

1.     Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual  sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2.     Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
3.     Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri (Muangman, yang dikutip oleh Sarlito, 1991: 9)

4.   Remaja Ditinjau dari Faktor Sosial Psikologis
     Salah satu ciri remaja di samping tanda-tanda seksualnya adalah: “Perkembangan psikologis dan pada identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa”. Puncak perkembangan jiwa itu ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi “entropy” ke kondisi “negen-tropy” (Sarlito, 1991: 11).

     Entropy adalah keadaan dimana kesadaran manusia masih belum tersusun rapi. Walaupun isinya sudah banyak (pengetahuan, perasaan, dan sebagainya), namun isi-isi tersebut belum saling terkait dengan baik, sehingga belum bisa berfungsi secara maksimal. Isi kesadaran masih saling bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kerjanya dan menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang yang bersangkutan.
     Negentropy adalah keadaan dimana isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan perasaan atau sikap. Orang dalam keadaan negentropy ini merasa dirinya sebagai kesatuan yang utuh dan bisa bertindak dengan tujuan yang jelas, ia tidak perlu dibimbing lagi untuk bisa mempunyai tanggung jawab dan semangat kerja yang tinggi.


BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

            Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis dan tanda-tanda seksualnya. Remaja juga memiliki banyak definisi dan remaja juga memiliki tugas-tugas perkembangan di antaranya Mencapai hubungan yang baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik sesama jenis maupun lawan jenis. Mencapai peran sosial maskulin dan feminin.Menerima keadaan fisik dan dapat mempergunakannya secara efektif dan masih banyak lagi. Selain itu juga remaja memiliki rentang usia.

3.2  Saran

            Dari pembahasan ini semoga kita dapat mengambil pembelajaran bahwa pembentukan atau pertumbuhan remaja juga di pengaruhi banyak factor. Jadi mulai sekarang kita harus memperhatikan perkembangan remaja karena anak remaja memiliki jiwa yang labil dan rasa ingin tahu yang besar. Ini semua butuh perhatian agar nantinya para remaja itu tidak berprilaku negative yang nantinya dapat merugikan kita semua.



DAFTAR PUSAKA

4. Alexabder, T. 1980. Development Psychology. New York: Litton Educational Publishing, Inc.
5. Mappiare, A. Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
6. Rifai, M. S. S. 1987. Psikologi Perkembangan Remaja. Jakarta: PT Bina Aksara
8. Sunarto,H, dan Agung,Hartono. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta : Rineka Cipta.
9. Hurlock B Elizabeth.1978.Perkembangan Anak Jilid 1. Jakarta : Erlangga
10.    Semiawam R.Cony. 1998.Perkembangan dan Belajar Peserta Didik.UNY
11.    Sobur Alex.2009.Psikologi Umum. Bandung : Pustaka Setia

Klasifikasi Bunyi

  Klasifikasi Bunyi A.     Vokal dan Konsonan Pada umumnya bunyi bahasa dibedakan atas vokal dan konsonan. Bunyi vokal dihasilkan den...