Sunday, December 16, 2012

Pedoman EYD yang disempurnakan


I.                   PEMAKAIAN HURUF

A. Huruf Abjad
     Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di kolom ketiga.

B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.

Huruf Vokal
Contoh Pemakaian dalam Kata
Posisi Awal
Posisi
Tengah
Posisi Akhir
a
e*

i
o
u
api
enak
emas
itu
oleh
ulang
padi
petak
kena
simpan
kota
bumi
lusa
sore
tipe
murni
radio
ibu


Keterangan:
* Untuk keperluan pelafalan kata yang benar, tanda aksen ( ) dapat digunakan
    jika ejaan kata menimbulkan keraguan.

C. Huruf Konsonan
     Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.

D. Huruf Diftong
     Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.

Huruf Diftong
Contoh Pemakaian dalam Kata
Posisi Awal
Posisi
Tengah
Posisi Akhir
ai
au
oi
ain
aula
-
malaikat
saudara
boikot
pandai
harimau
amboi











E. Gabungan Huruf Konsonan
     Gabungan huruf konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.

Gabungan Huruf Konsonan
Contoh Pemakaian dalam Kata
Posisi Awal
Posisi
Tengah
Posisi Akhir
kh
ng
ny
sy
khusus
ngilu
nyata
syarat
akhir
bangun
banyak
isyarat
Tarikh
senang
-
Arasy

Catatan:
      Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang lain ditulis sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus.

F. Huruf Kapital

1.      Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.

2.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.

3.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.


G. Huruf Miring
1.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku,
   majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

Catatan:
     Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.

2.   Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau
   mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.

    Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan berlepas tangan.

3. A.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau
       ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.

    B.      Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia
            penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.



Catatan:
     Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digaris bawahi.

H. Huruf Tebal
1.      Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk menuliskan judul buku,
    bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka,
   indeks, dan lampiran

2.      Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan untuk menegaskan atau
   mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk
  keperluan itu digunakan huruf miring.

Catatan:
     Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata yang akan dicetak dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.



II. PENULISAN KATA
A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.

B. Kata Turunan
1. A. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan
        bentuk dasarnya.
       B.      Imbuhan dirangkaikan dengan tanda hubung jika ditambahkan
          pada bentuk singkatan atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.

2. Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran
   ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau
   mendahuluinya.

3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan
    akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.

4.      Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam
   kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.

Catatan:
(1)        Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, tanda hubung (-) digunakan di antara kedua unsur itu.

(2)      Jika kata maha sebagai unsur gabungan merujuk kepada Tuhan
      yang diikuti oleh kata berimbuhan, gabungan itu ditulis terpisah dan
     unsur-unsurnya dimulai dengan huruf kapital.

(3)      Jika kata maha, sebagai unsur gabungan, merujuk kepada Tuhan
     dan diikuti oleh kata dasar, kecuali kata esa, gabungan itu ditulis
     serangkai.

C. Bentuk Ulang
1.      Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara
   unsur-unsurnya.
Catatan:
(1)        Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja.

(2)        Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektiva ditulis dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna yang berbeda.

2. Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang.

Catatan:
     Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah.

B.     Gabungan Kata

1. Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.

2.      Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang

3.      Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.


C.    Suku Kata

1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
    A.      Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di
       antara kedua huruf vokal itu.
    B. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.
   
    C.     Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di
        antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.


2.      Pemenggalan kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan imbuhan atau partikel itu.

Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan
      seperti pada kata dasar.
(2) Akhiran -i tidak dipisahkan pada pergantian baris.
(3) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
(4) Pemenggalan tidak dilakukan pada suku kata yang terdiri atas satu vokal.

3.      Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat
    bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-
    tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.

4.      Nama orang, badan hukum, atau nama diri lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih
    dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang
    berupa singkatan tidak dipisahkan.

F. Kata Depan di, ke, dan dari
     Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.


G. Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.

3. Partikel per yang berarti demi, tiap’, atau mulaiditulis terpisah dari kata yang
    mengikutinya.

H. Singkatan dan Akronim
1. Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
    A.      Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan
       tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.

   B.     Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi,   
       serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan    
       huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

   C. 1) Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
        2) Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.

   D.      Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan dalam surat
        menyurat) masing-masing diikuti oleh tanda titik.

    E.      Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak
       diikuti tanda dengan titik.

2. Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
    A.      Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri ditulis
       seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
    B.      Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur ditulis dengan huruf
       awal kapital.

    C.      Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis 
       dengan huruf kecil.



Catatan:
     Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut.
(1)      Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada
     kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).

(2)      Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan
     konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar mudah
    diucapkan dan diingat.

I. Angka dan Bilangan
     Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.

1.           Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika bilangan itu dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau paparan.

  2.    Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata, susunan
        kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada
        awal kalimat.

  3.     Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya lebih
       mudah dibaca.

  4.      Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan isi; (b) satuan
     waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.

      Catatan:
      (1) Penulisan lambang mata uang, seperti Rp, US$, £, dan ¥ tidak diakhiri dengan
      tanda titik dan tidak ada spasi antara lambang itu dan angka yang mengikutinya.

   5.      Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar.

   6. Angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.

   7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
      A. Bilangan utuh
      B. Bilangan pecahan


     Catatan:
     (1)      Pada penulisan bilangan pecahan dengan mesin tik, spasi digunakan di antara
           bilangan utuh dan bilangan pecahan.
     (2)        Tanda hubung dapat digunakan dalam penulisan lambang bilangan dengan huruf
           yang dapat menimbulkan salah pengertian.




8. Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
     Misalnya:
      A.      pada awal abad XX (angka Romawai kapital) dalam kehidupan pada abad ke-20 ini
        (huruf dan angka Arab) pada awal abad kedua puluh (huruf)
     
      B.     kantor di tingkat II gedung itu (angka Romawi) di tingkat ke-2 gedung itu (huruf    
          dan angka Arab) di tingkat kedua gedung itu (huruf)

9. Penulisan bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara berikut.

10.      Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks (kecuali di
      dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi).

11.      Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
     
     Catatan:
     (1) Angka Romawi tidak digunakan untuk menyatakan jumlah.
     (2) Angka Romawi digunakan untuk menyatakan penomoran bab (dalam terbitan atau
           produk perundang-undangan) dan nomor jalan.
     (3) Angka Romawi kecil digunakan untuk penomoran halaman sebelum Bab I dalam
           naskah dan buku.


J. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, dan -nya
     Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan –nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

Catatan:
     Kata-kata ganti itu (-ku, -mu, dan -nya) dirangkaikan dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali dengan huruf
kapital.

K. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Catatan:
Huruf awal si dan sang ditulis dengan huruf kapital jika kata-kata itu diperlakukan
sebagai unsur nama diri.


III. PEMAKAIAN TANDA BACA

A. Tanda Titik (.)
     1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.

     2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau
         daftar.
 
    3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
         waktu.

    4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan 
         jangka waktu.

    5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak
        berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
        Catatan:
        Urutan informasi mengenai daftar pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.

    6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
        menunjukkan jumlah.
         Catatan:
        (1) Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
             tidak menunjukkan jumlah.
            Misalnya:
            Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung.

       (2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau
             kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
            Misalnya:
            Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
            Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD 1945)
      
      (3) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b) nama
            dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
             Misalnya:
             Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
             Jalan Cikini 71
             Jakarta
             21 April 2008
      
     (4) Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut.
           Rp200.250,75 $ 50,000.508.750 m 8,750 m

7. Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan

B. Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.

2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
    berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.

3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
    itu mendahului induk kalimatnya.
   Catatan:
   Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika
   anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
   Misalnya:
   Saya akan datang kalau ada undangan.
   Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
    Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.

4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang
     terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan
     dengan itu, dan meskipun begitu.

5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh,dan kasihan,
   
atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain
   
yang terdapat di dalam kalimat.

6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.

7. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang
     mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau
     tanda seru.

8. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat
    dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.

9. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam
     daftar pustaka.

10. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.

11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
     membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.

12. Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang
     dinyatakan dengan angka.

13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak
      membatasi.

14. Tanda koma dapat dipakaiuntuk menghindari salah baca/salah pengertiandi belakang
      keterangan yang terdapat pada awal kalimat.

      Misalnya:
      Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-nahasa di kawasan 
      nusantara ini.Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih. Bandingkan dengan: 
      Kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini dalam 29 
      pengembangan kosakata. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara.









C. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat   
     yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang  
     berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak
     perlu digunakan kata dan.

3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
     unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.

D. Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau
     pemerian.

     Catatan:
     Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang
     mengakhiri pernyataan.

     Misalnya:
     Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
     Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.

2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.

3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
    dalam percakapan.

4. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam
     kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku
    acuan dalam karangan.


E. Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.

2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran
    dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.

3. Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.

4. Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam
     kata yang dieja satu-satu.

5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau   
     ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.

6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai

7. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa   
     asing.
F. Tanda Pisah ()
1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
    penjelasan di luar bangun utama kalimat.

2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang 
     lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.

3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai  
    dengan' atau 'sampai ke'.

Catatan:
(1) Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan tambahan
pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita memerlukan alat tulispena, pensil, dan kertas.
(Bandingkan dengan Bab III, Huruf D, kaidah 1.)

(2) Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung
tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.


G. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.

2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
     disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.


H. Tanda Seru (!)
     Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.


I. Tanda Elipsis (...)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.

2. Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada 
     bagian yang dihilangkan.


     Catatan:
(1) Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.

(2) Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda titik: 3
     tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk 33 menandai akhir
     kalimat.

(3) Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....

J. Tanda Petik (" ")
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan,
     naskah, atau bahan tertulis lain.

2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai
     dalam kalimat.

3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
     mempunyai arti khusus.

Catatan:
(1) Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata dia, "Saya juga minta satu."
Dia bertanya, "Apakah saya boleh ikut?"

(2) Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda
petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada
ujung kalimat atau bagian kalimat.

Misalnya:
Bang Komar sering disebut "pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".

(3) Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu
ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.

(4) Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di
atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.

Misalnya:
zaman bukan jaman
asas " azas
plaza " plasa
jadwal " jadual
bus " bis


K. Tanda Petik Tunggal (' ')
1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.

2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.

3. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah
     atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M)


L. Tanda Kurung (( ))
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.

Catatan:
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu bentuk singkatnya.

Misalnya:
     Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu
merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.

2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian
     utama kalimat.

3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks
     dapat dihilangkan.

4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan
      keterangan.

Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang
menyatakan perincian yang disusun ke bawah.

Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli
1) buku,
2) pensil, dan
3) tas sekolah.

Dia senang dengan mata pelajaran
a) fisika,
b) biologi, dan
c) kimia.


M. Tanda Kurung Siku ([ ])
1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi
    atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu
    menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.

2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah
    bertanda kurung.


N. Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa
     satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.

2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
Catatan:
Tanda garis miring ganda (//) dapat digunakan untuk membatasi penggalan- penggalan dalam kalimat untuk memudahkan pembacaan naskah.
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

Misalnya:
Dia 'kan sudah kusurati. ('kan: bukan)
Malam 'lah tiba. ('lah: telah)
1 Januari '08 ('08: 2008)





IV. PENULISAN UNSUR SERAPAN

     Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar.

Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing.

Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan
dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat
dibandingkan dengan bentuk asalnya.

Catatan:
1. Unsur serapan yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu
    lagi diubah.
   Misalnya:
   bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
2. Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad
     bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah    
     yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan tertentu saja,   
    seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus. 

No comments:

Klasifikasi Bunyi

  Klasifikasi Bunyi A.     Vokal dan Konsonan Pada umumnya bunyi bahasa dibedakan atas vokal dan konsonan. Bunyi vokal dihasilkan den...