SEJARAH BERKEMBANGNYA BAHASA INDONESIA
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Pra Kemerdekaan
Bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu. Penerimaan tersebut tidak terjadi begitu saja Ada
beberapa tahapan proses penerimaan itu membutuhkan waktu yang lama. Tahapannya
meliputi :
1).
Masa Pra-1928
Bila dilihat dari
sudut pandang sejarah, bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan atau
komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Pada
masanya kerajaan Sriwijaya menjadi pusat kebudayaan, perdagangan, tempat orang
belajar filsafat, dan pusat keagamaan (Budha) dengan menggunakan bahasa
perhubungannya yaitu bahasa Melayu.
Berdasarkan
catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan.
Namun, juga digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan
bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan
tinggi “Dharma Phala”. Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa
penerjemah buku-buku keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke
bahasa Melayu oleh I Tsing.
Bukti lain adalah
dengan ditemukannya berbagai prasasti yang menggunakan bahasa Melayu.
Prasasti-prasasti tersebut antara lain :
A.
Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683
M.
B.
Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684 M.
C.
Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686
M.
D.
Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai
Musi, tahun 688 M.
E.
Inskripsi Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun
832 M.
F.
Prasasti Bogor, di Bogor tahun 942 M.
Masuknya agama Islam ke Kepulauan Nusantara,
membuat kedudukan bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam
memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa
ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu.
Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda)
memasuki kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah
Belanda mengalami kegagalan sehingga menyebabkan dikeluarkannya SK No.
104/1631 yang antara lain berisi: “…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera
diberikan dalam bahasa Melayu.” Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen
(tahun 1901) yang merupakan ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam
Kitab logat Melajoe. Buku ini disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen
dengan dibantu oleh Soetan Makmoer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim.
Ciri-ciri
dari ejaan ini yaitu:
1.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah,
sajang, dsb.
2.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe,
itoe, oemoer, dsb.
3.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda
trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
Perkembangan bahasa Melayu berikutnya,
tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak
berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa Melayu sebagai
alat bertukar informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini dianggap
penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah dalam mencapai persatuan dan
kesatuan dalam rangka bernasional.
Pada tahun 1908 Pemerintah Belanda
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917
diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti
Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan
masyarakat luas.
Dalam Kongres II Jong Sumatera, diputuskan
pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan antar jong. Tindak lanjut dari
keputusan tersebut adalah dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan
Kaoem Moeda.
Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu
seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928
diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil
gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda.
Sumpah
Pemuda itu berisi:
(1) Kami
putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;
(2)
Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air
Indonesia;
(3) Kami
putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
2). Masa Pasca-1928
Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan
bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia.
Perkembangan berikutnya dapat dilihat
dengan berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara
lain: Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini
tampil dengan tema : “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia.”
Pada masa itu terjadi krisis terhadap
keberadaan bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu
keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat
untuk mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta
(Solo) pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian
dalam kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro;
Sanoesi Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo
Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres
ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa
persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan
dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai cetusan
kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa Indonesia.
Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1
Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan
antar penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa
Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia
dalam rangka kebangkitannya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan
kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini
dikenal sebagai Angkatan 45.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk
Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah
dan tata bahasa normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan
memperoleh tempat di hati penduduk.
Pada tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal
36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen
yang berlaku sebelumnya.
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada
tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia III yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978
merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang
diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Kongres bahasa Indonesia IV
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Ia diselenggarakan
dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya
disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih
ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan
Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada
tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus
pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia)
dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia,
Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada
pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata
Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta
pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VII
diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan
sebagai berikut:
Keanggotaannya
terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap
bahasa dan sastra.Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Sumber:
4. Wati, Riau. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia, Edisi baru.
1 comment:
Ayo bertaruh dan raih kemenangan Anda bersama S128Cash, Situs Betting Online Terpopuler dan Terpercaya.
Hanya dengan minimal Deposit Rp 25.000,- Anda sudah bisa memulai semua permainan yang tersedia, seperti Sportsbook, Live Casino, Sabung Ayam Online, IDN Poker dan masih banyak permainan lainnya.
Anda juga dapat mengikut berbagai BONUS Menarik, yaitu :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Dengan memiliki Customer Service yang Profesional dan Berpengalaman, kami siap melayani Anda 24 Jam NONSTOP !!
Untuk informasi lebih lanjut, bisa hubungi kami melalui :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Bandar Agen Taruhan Judi Bola Sbobet Online
Post a Comment