Wednesday, March 27, 2013

PENGERTIAN PROFESI, PROFESIONAL, PROFESIONALISME, PROFESIONALISASI DAN PROFESIONALITAS


1.     Pengertian Profesi
     “Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

     Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Pemahaman yang lebih tepat, berikut , biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.

     Arti Profesi juga dikemukakan oleh Sikun Pribadi, yang menyatakan bahwa : profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.

     Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

2.     Pengertian Profesional
     “Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau mewujudkan unjuk seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
     Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya.

     Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.

     Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.

     Definisi Profesional. Istilah " Profesional " diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu Profession yang berarti pekerjaan atau karir . Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi Empat ) menafsirkan profesional sebagai :

1.Yang terkait dengan ​​(bergiat dalam) bidang profesi (seperti hukum , medis , dan lain
   
sebagainya) Contoh : profesional ; ahli profesional .

2.
Berbasis (membutuhkan dll) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk
  
melaksanakannya , efisien ( teratur ) dan memperlihatkan  keterampilan tertentu .
  
Contoh : setiap manajer atau eksekutif dalam satu   - satu perusahaan harus tahu
  
mengurus secara profesional .

3.
Melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencarian , mendapatkan pembayaran.
  
Contoh : mereka harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis yang profesional
  
di bidangnya .

4.
Orang yg mengamalkan (karena pengetahuan , keahlian , dan keterampilan)  sesuatu
  
bidang profesi ; memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional .





3.     Pengertian Profesionalisme
     “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.

     Profesionalisme juga diungkap oleh Suparlan menyatakan bahwa: Profesionalisme berasal dari kata profesi yang berartikan bahwa menunjukkan pada suatu suatu pekerjaan atau jabatan yang  menuntut keahlian tanggung jawab dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Misalnya guru sebagai profesi yang sangat mulia. 

     Surya berpendapat tentang profesionalisme yang dikutip oleh Kunandar, bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu:  

(1) Profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat
     umum. 
(2) Profesionalisme guru merupkana suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan 
     yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah. 
(3) Profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang 
     memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan
     memaksimalkan  kompetensinya 


4.     Pengertian Profesionalisasi
     “Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

5.     Pengertian Profesionalitas
     “Profesionalitas” adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.


2 comments:

Unknown said...

artikel ini sangat membantu saya dalam memahami dimana posisi kerja saya, terimakasih kepada pemilik blog ini.

Unknown said...

Yth. Sdr. Wahyono Gandrung
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih sudah mau berkunjung diblog kami. Kami bersyukur jika blog yang kami buat berguna untuk orang lain.

(*Jangan segan-segan memberikan komentar dan untuk berkunjung kembali dan berharap agar anda bisa memberitahukan blog kami kepada orang lain, agar ilmu yang kami berikan tidak si-sia *)

SALAM PERSAHABATAN

BY JULIANTO

Klasifikasi Bunyi

  Klasifikasi Bunyi A.     Vokal dan Konsonan Pada umumnya bunyi bahasa dibedakan atas vokal dan konsonan. Bunyi vokal dihasilkan den...