I.
PEMAKAIAN HURUF
A. Huruf Abjad
Abjad yang
digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap
huruf disertakan di kolom ketiga.
B. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia
terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf
Vokal
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Posisi
Awal
|
Posisi
Tengah
|
Posisi
Akhir
|
|
a
e*
i
o
u
|
api
enak
emas
itu
oleh
ulang
|
padi
petak
kena
simpan
kota
bumi
|
lusa
sore
tipe
murni
radio
ibu
|
Keterangan:
* Untuk keperluan pelafalan kata yang benar, tanda aksen
( ′ ) dapat digunakan
jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
C. Huruf Konsonan
Huruf yang
melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c,
d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
D. Huruf Diftong
Di dalam
bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf
Diftong
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Posisi
Awal
|
Posisi
Tengah
|
Posisi
Akhir
|
|
ai
au
oi
|
ain
aula
-
|
malaikat
saudara
boikot
|
pandai
harimau
amboi
|
E. Gabungan Huruf Konsonan
Gabungan huruf
konsonan kh, ng, ny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
Gabungan
Huruf Konsonan
|
Contoh
Pemakaian dalam Kata
|
||
Posisi
Awal
|
Posisi
Tengah
|
Posisi
Akhir
|
|
kh
ng
ny
sy
|
khusus
ngilu
nyata
syarat
|
akhir
bangun
banyak
isyarat
|
Tarikh
senang
-
Arasy
|
Catatan:
Nama orang, badan hukum, dan nama diri yang
lain ditulis sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kecuali
jika ada pertimbangan khusus.
F. Huruf Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama kata pada awal kalimat.
2.
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3.
Huruf kapital
dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan
agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
G. Huruf Miring
1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan nama buku,
majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Catatan:
Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang
belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf
miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
2. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau
mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan
berlepas tangan.
3. A. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan kata atau
ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.
B. Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam
bahasa Indonesia
penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.
penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf
atau kata yang akan dicetak miring digaris bawahi.
H. Huruf Tebal
1. Huruf tebal dalam cetakan dipakai untuk
menuliskan judul buku,
bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka,
indeks, dan lampiran
bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka,
indeks, dan lampiran
2. Huruf tebal tidak dipakai dalam cetakan
untuk menegaskan atau
mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk
keperluan itu digunakan huruf miring.
mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata; untuk
keperluan itu digunakan huruf miring.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan manual,
huruf atau kata yang akan dicetak dengan huruf tebal diberi garis bawah ganda.
II. PENULISAN KATA
A. Kata Dasar
Kata
yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
B. Kata Turunan
1. A. Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan
bentuk dasarnya.
bentuk dasarnya.
B. Imbuhan dirangkaikan dengan tanda hubung jika
ditambahkan
pada bentuk singkatan atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.
pada bentuk singkatan atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.
2. Jika
bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran
ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau
mendahuluinya.
ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau
mendahuluinya.
3. Jika
bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan
akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
4.
Jika salah satu
unsur gabungan kata hanya dipakai dalam
kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Catatan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang
huruf awalnya huruf kapital, tanda hubung (-) digunakan di antara kedua unsur
itu.
(2) Jika kata maha sebagai unsur
gabungan merujuk kepada Tuhan
yang diikuti oleh kata berimbuhan, gabungan itu ditulis terpisah dan
unsur-unsurnya dimulai dengan huruf kapital.
yang diikuti oleh kata berimbuhan, gabungan itu ditulis terpisah dan
unsur-unsurnya dimulai dengan huruf kapital.
(3) Jika kata maha, sebagai unsur
gabungan, merujuk kepada Tuhan
dan diikuti oleh kata dasar, kecuali kata esa, gabungan itu ditulis
serangkai.
dan diikuti oleh kata dasar, kecuali kata esa, gabungan itu ditulis
serangkai.
C. Bentuk Ulang
1. Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan
tanda hubung di antara
unsur-unsurnya.
unsur-unsurnya.
Catatan:
(1) Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan
mengulang unsur pertama saja.
(2) Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya
adjektiva ditulis dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan
makna yang berbeda.
2.
Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang.
Catatan:
Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan
bentuk ulang untuk keperluan khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat atau
kuliah.
B.
Gabungan Kata
1. Unsur-unsur
gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.
2.
Gabungan
kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan
menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian
unsur yang
3.
Gabungan
kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai.
C.
Suku Kata
1. Pemenggalan
kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
A.
Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya
dilakukan di
antara kedua huruf vokal itu.
antara kedua huruf vokal itu.
B. Huruf diftong ai, au, dan oi tidak
dipenggal.
C. Jika di tengah kata dasar ada huruf
konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di
antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
2.
Pemenggalan
kata dengan awalan, akhiran, atau partikel dilakukan di antara bentuk dasar dan
imbuhan atau partikel itu.
Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang
bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan
seperti pada kata dasar.
seperti pada kata dasar.
(2) Akhiran -i tidak dipisahkan
pada pergantian baris.
(3) Pemenggalan kata bersisipan
dilakukan seperti pada kata dasar.
(4) Pemenggalan tidak dilakukan pada
suku kata yang terdiri atas satu vokal.
3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur
atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat
bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-
tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.
bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap-
tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.
4. Nama orang, badan hukum, atau nama diri
lain yang terdiri atas dua unsur atau lebih
dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang
berupa singkatan tidak dipisahkan.
dipenggal pada akhir baris di antara unsur-unsurnya (tanpa tanda pisah). Unsur nama yang
berupa singkatan tidak dipisahkan.
F. Kata Depan di,
ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah
lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
G. Partikel
1. Partikel -lah,
-kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
2. Partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
3. Partikel per
yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’
ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya.
mengikutinya.
H. Singkatan dan
Akronim
1. Singkatan
ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
A.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti
dengan
tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
B.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi,
serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan
huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan
huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
C. 1) Singkatan kata yang berupa gabungan
huruf diikuti dengan tanda titik.
2) Singkatan gabungan kata yang terdiri
atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.
D.
Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim digunakan
dalam surat
menyurat) masing-masing diikuti oleh tanda titik.
menyurat) masing-masing diikuti oleh tanda titik.
E.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata
uang tidak
diikuti tanda dengan titik.
diikuti tanda dengan titik.
2. Akronim ialah
singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
A.
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri
ditulis
seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
B.
Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur ditulis
dengan huruf
awal kapital.
awal kapital.
C.
Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih
ditulis
dengan huruf kecil.
dengan huruf kecil.
Catatan:
Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan
syarat-syarat berikut.
(1)
Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada
kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
(2)
Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan
konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar mudah
diucapkan dan diingat.
konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar mudah
diucapkan dan diingat.
I. Angka dan
Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka
atau kata. Angka dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.
1.
Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika bilangan itu
dipakai secara berurutan seperti dalam perincian atau paparan.
2.
Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua
kata, susunan
kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada
awal kalimat.
kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan huruf itu tidak ada pada
awal kalimat.
3.
Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian supaya
lebih
mudah dibaca.
mudah dibaca.
4.
Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan
isi; (b) satuan
waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
Catatan:
(1) Penulisan lambang mata uang, seperti
Rp, US$, £, dan ¥ tidak diakhiri dengan
tanda titik dan tidak ada spasi antara
lambang itu dan angka yang mengikutinya.
5.
Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau
kamar.
6. Angka digunakan untuk menomori bagian
karangan atau ayat kitab suci.
7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan
sebagai berikut.
A. Bilangan utuh
B. Bilangan pecahan
Catatan:
(1)
Pada penulisan bilangan pecahan dengan mesin tik, spasi digunakan di
antara
bilangan utuh dan bilangan pecahan.
bilangan utuh dan bilangan pecahan.
(2)
Tanda hubung dapat digunakan dalam penulisan lambang bilangan dengan
huruf
yang dapat menimbulkan salah pengertian.
yang dapat menimbulkan salah pengertian.
8. Penulisan
bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
A.
pada awal abad XX (angka Romawai kapital) dalam kehidupan pada
abad ke-20 ini
(huruf dan angka Arab) pada awal abad kedua puluh (huruf)
(huruf dan angka Arab) pada awal abad kedua puluh (huruf)
B.
kantor di tingkat II gedung itu (angka Romawi) di tingkat ke-2
gedung itu (huruf
dan angka Arab) di tingkat kedua gedung itu (huruf)
dan angka Arab) di tingkat kedua gedung itu (huruf)
9. Penulisan
bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara berikut.
10. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka
dan huruf sekaligus dalam teks (kecuali di
dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi).
dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi).
11. Jika bilangan dilambangkan dengan angka
dan huruf, penulisannya harus tepat.
Catatan:
(1) Angka Romawi tidak digunakan untuk
menyatakan jumlah.
(2) Angka Romawi digunakan untuk
menyatakan penomoran bab (dalam terbitan atau
produk perundang-undangan) dan nomor jalan.
produk perundang-undangan) dan nomor jalan.
(3)
Angka Romawi kecil digunakan untuk penomoran halaman sebelum Bab I dalam
naskah dan buku.
naskah dan buku.
J. Kata Ganti ku-,
kau-, -ku, -mu, dan -nya
Kata ganti ku- dan kau- ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku, -mu, dan –nya ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Catatan:
Kata-kata ganti itu (-ku, -mu, dan -nya) dirangkaikan
dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa
singkatan atau kata yang diawali dengan huruf
kapital.
K. Kata si dan
sang
Kata si dan
sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Catatan:
Huruf awal si dan sang ditulis
dengan huruf kapital jika kata-kata itu diperlakukan
sebagai unsur nama diri.
III.
PEMAKAIAN TANDA BACA
A. Tanda Titik
(.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat
yang bukan pertanyaan atau seruan.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka
atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau
daftar.
daftar.
3.
Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
menunjukkan
waktu.
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
jangka waktu.
jangka waktu.
5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka
di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Catatan:
Urutan informasi mengenai daftar
pustaka tergantung pada lembaga yang bersangkutan.
6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan
bilangan ribuan atau kelipatannya yang
menunjukkan jumlah.
menunjukkan jumlah.
Catatan:
(1) Tanda titik tidak dipakai untuk
memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang
tidak menunjukkan jumlah.
tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Dia lahir pada tahun 1956 di
Bandung.
(2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir
judul yang merupakan kepala karangan atau
kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
Acara Kunjungan Menteri Pendidikan
Nasional
Bentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD
1945)
(3)
Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) nama dan alamat penerima surat, (b)
nama
dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
dan alamat pengirim surat, dan (c) di belakang tanggal surat.
Misalnya:
Yth. Kepala Kantor Penempatan
Tenaga
Jalan Cikini 71
Jakarta
21 April 2008
(4)
Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai
berikut.
Rp200.250,75 $ 50,000.508.750 m 8,750 m
7. Tanda titik
dipakai pada penulisan singkatan
B. Tanda Koma
(,)
1. Tanda koma
dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
3. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
itu mendahului induk kalimatnya.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika
anak kalimat itu mengiringi induk
kalimatnya.
Misalnya:
Saya akan datang kalau ada undangan.
Dia mempunyai banyak teman karena tidak
congkak.
Kita harus membaca banyak buku agar
memiliki wawasan yang luas.
4. Tanda koma
dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang
terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan
dengan itu, dan meskipun begitu.
terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan
dengan itu, dan meskipun begitu.
5. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh,dan kasihan,
atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain
yang terdapat di dalam kalimat.
atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain
yang terdapat di dalam kalimat.
6. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7. Tanda koma
tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang
mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau
tanda seru.
mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau
tanda seru.
8. Tanda koma
dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat
dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
9. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam
daftar pustaka.
daftar pustaka.
10. Tanda koma
dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
11. Tanda koma
dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk
membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
12. Tanda koma
dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang
dinyatakan dengan angka.
dinyatakan dengan angka.
13. Tanda koma
dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak
membatasi.
membatasi.
14. Tanda koma
dapat dipakai─untuk menghindari salah baca/salah
pengertian─di belakang
keterangan yang terdapat pada awal
kalimat.
Misalnya:
Dalam pengembangan bahasa, kita dapat
memanfaatkan bahasa-nahasa di kawasan
nusantara ini.Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih. Bandingkan dengan:
Kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini dalam 29
pengembangan kosakata. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara.
nusantara ini.Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih. Bandingkan dengan:
Kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini dalam 29
pengembangan kosakata. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian Saudara.
C. Tanda Titik
Koma (;)
1. Tanda titik
koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat
yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
2. Tanda titik
koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang
berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak
perlu digunakan kata dan.
berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak
perlu digunakan kata dan.
3. Tanda titik
koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
D. Tanda Titik
Dua (:)
1. Tanda titik
dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau
pemerian.
pemerian.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika
rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang
mengakhiri pernyataan.
mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai Jurusan Ekonomi
Umum dan Jurusan Ekonomi Perusahaan.
2. Tanda titik
dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3. Tanda titik
dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku
dalam percakapan.
dalam percakapan.
4. Tanda titik
dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam
kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku
acuan dalam karangan.
kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku
acuan dalam karangan.
E. Tanda Hubung (-)
1. Tanda hubung
menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
2. Tanda hubung
menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran
dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
3. Tanda hubung
digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
4. Tanda hubung
digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam
kata yang dieja satu-satu.
kata yang dieja satu-satu.
5. Tanda hubung
boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau
ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
6. Tanda hubung
dipakai untuk merangkai
7. Tanda hubung
dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa
asing.
asing.
F. Tanda Pisah (─)
1. Tanda pisah
dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi
penjelasan di luar bangun utama kalimat.
penjelasan di luar bangun utama kalimat.
2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang
lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3. Tanda pisah
dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti 'sampai
dengan' atau 'sampai ke'.
dengan' atau 'sampai ke'.
Catatan:
(1) Tanda pisah tunggal dapat digunakan
untuk memisahkan keterangan tambahan
pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis─pena,
pensil, dan kertas.
(Bandingkan dengan Bab III, Huruf D,
kaidah 1.)
(2) Dalam pengetikan, tanda pisah
dinyatakan dengan dua buah tanda hubung
tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Tanya
(?)
1. Tanda tanya
dipakai pada akhir kalimat tanya.
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
H. Tanda Seru
(!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri
ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
I. Tanda Elipsis
(...)
1. Tanda elipsis
dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2. Tanda elipsis
dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada
bagian yang dihilangkan.
bagian yang dihilangkan.
Catatan:
(1) Tanda
elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
(2) Jika bagian
yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4 tanda titik: 3
tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk 33 menandai akhir
kalimat.
tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik untuk 33 menandai akhir
kalimat.
(3) Tanda
elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
Dalam tulisan, tanda baca harus
digunakan dengan cermat ....
J. Tanda Petik
(" ")
1. Tanda petik
dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan,
naskah, atau bahan tertulis lain.
naskah, atau bahan tertulis lain.
2. Tanda petik
dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai
dalam kalimat.
dalam kalimat.
3. Tanda petik
dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang
mempunyai arti khusus.
mempunyai arti khusus.
Catatan:
(1) Tanda petik penutup mengikuti tanda
baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Kata dia, "Saya juga minta
satu."
Dia bertanya, "Apakah saya boleh
ikut?"
(2) Tanda baca penutup kalimat atau
bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda
petik yang mengapit kata atau ungkapan
yang dipakai dengan arti khusus pada
ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Bang Komar sering disebut
"pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Karena warna kulitnya, dia mendapat
julukan "Si Hitam".
(3) Tanda petik pembuka dan tanda petik
penutup pada pasangan tanda petik itu
ditulis sama tinggi di sebelah atas
baris.
(4) Tanda petik (") dapat digunakan
sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di
atas) atau kelompok kata di atasnya
dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman bukan jaman
asas " azas
plaza " plasa
jadwal " jadual
bus " bis
K. Tanda Petik Tunggal
(' ')
1. Tanda petik
tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.
2. Tanda petik
tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
3. Tanda petik
tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah
atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M)
atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M)
L. Tanda Kurung
(( ))
1. Tanda kurung
dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Catatan:
Dalam penulisan didahulukan bentuk
lengkap setelah itu bentuk singkatnya.
Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP). KTP itu
merupakan tanda pengenal dalam berbagai
keperluan.
2. Tanda kurung
dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian
utama kalimat.
utama kalimat.
3. Tanda kurung
dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks
dapat dihilangkan.
dapat dihilangkan.
4. Tanda kurung
dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan
keterangan.
keterangan.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk
mengiringi angka atau huruf yang
menyatakan perincian yang disusun ke
bawah.
Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli
1) buku,
2) pensil, dan
3) tas sekolah.
Dia senang dengan mata pelajaran
a) fisika,
b) biologi, dan
c) kimia.
M. Tanda Kurung
Siku ([ ])
1. Tanda kurung
siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi
atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu
menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu
menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2. Tanda kurung
siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah
bertanda kurung.
bertanda kurung.
N. Tanda Garis
Miring (/)
1. Tanda garis
miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa
satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
2. Tanda garis
miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
Catatan:
Tanda garis miring ganda (//) dapat
digunakan untuk membatasi penggalan- penggalan dalam kalimat untuk memudahkan
pembacaan naskah.
O. Tanda
Penyingkat atau Apostrof (')
Tanda penyingkat
menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
Dia 'kan sudah kusurati. ('kan: bukan)
Malam 'lah tiba. ('lah: telah)
1 Januari '08 ('08: 2008)
IV.
PENULISAN UNSUR SERAPAN
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia
menyerap unsur dari pelbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa
asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat
dibagi menjadi dua kelompok besar.
Pertama, unsur
asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle,
shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai
dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih
mengikuti cara asing.
Kedua, unsur
asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan
dengan kaidah
bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya disesuaikan dengan
Pedoman Umum
Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar bentuk Indonesianya masih dapat
dibandingkan
dengan bentuk asalnya.
Catatan:
1. Unsur serapan
yang sudah lazim dieja sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu
lagi diubah.
lagi diubah.
Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
2. Sekalipun
dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai
bagian abjad
bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah
yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan tertentu saja,
seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah
yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan tertentu saja,
seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
No comments:
Post a Comment